25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penjual Jajanan Ramadan Jangan Gunakan Zat Berbahaya

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pada bulan Ramadan tahun ini, meskipun di
tengah situasi pandemi Covid 19, para pedagang makanan dan minuman di wilayah
Kota Kasongan dan sekitarnya, tetap hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
dalam berbuka puasa.

Dengan banyaknya kehadiran para
pedagang makanan dan minuman di bulan puasa ini, Pemerintah Kabupaten Katingan
melalui Dinas Kesehatan mengingatkan, agar para pedagang jangan sampai
menggunakan zat-zat berbahaya di makanan dan minuman yang dijual.

“Misalnya mencampur bahan
formalin, boraks, dan zat lain yang bisa mengganggu kesehatan. Termasuk juga
zat pewarna. Jangan sampai menggunakan zat pewarna yang memang bukan untuk
makanan dan minuman,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr
Robertus Pamuryanto kepada Kalteng Pos, Senin (19/4).

Baca Juga :  Sunardi Ingatkan Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Apabila ditemukan ada pedagang
yang mencampur makanan dan minuman dengan zat berbahaya, ujar Robertus, tentu
akan ada penindakan secara tegas bagi pedagang itu sendiri. Sebab lanjutnya,
selama bulan suci Ramadan ini nanti akan ada turun Balai POM untuk melakukan
pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang dijual pedagang.

“Waktunya kita tidak tahu.
Sebab ini bersifat dadakan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Katingan.

Selain itu, masalah kebersihan
juga dia ingatkan. Agar pedagang betul-betul memperhatikan kebersihan makanan
dan minuman yang dijual. “Jangan menjual secara terbuka. Harus ditutup
dengan rapi, agar lalat tidak menyentuh makanan atau minuman,” pintanya.

Lalu masalah protokol kesehatan, lanjutnya,
ini juga harus dipatuhi. Setiap selain menggunakan masker dan menyediakan
tempat cuci tangan, setiap lapak jualan harus dibuat jarak. Sehingga masyarakat
yang datang, tidak berkerumun di satu tempat.

Baca Juga :  Pengurus DWP Katingan Dikukuhkan

“Tolong ini harus
diperhatikan dengan baik. Sebab saat ini kita masih dalam kondisi pandemi covid
19,” tegasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pada bulan Ramadan tahun ini, meskipun di
tengah situasi pandemi Covid 19, para pedagang makanan dan minuman di wilayah
Kota Kasongan dan sekitarnya, tetap hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
dalam berbuka puasa.

Dengan banyaknya kehadiran para
pedagang makanan dan minuman di bulan puasa ini, Pemerintah Kabupaten Katingan
melalui Dinas Kesehatan mengingatkan, agar para pedagang jangan sampai
menggunakan zat-zat berbahaya di makanan dan minuman yang dijual.

“Misalnya mencampur bahan
formalin, boraks, dan zat lain yang bisa mengganggu kesehatan. Termasuk juga
zat pewarna. Jangan sampai menggunakan zat pewarna yang memang bukan untuk
makanan dan minuman,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr
Robertus Pamuryanto kepada Kalteng Pos, Senin (19/4).

Baca Juga :  Sunardi Ingatkan Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Apabila ditemukan ada pedagang
yang mencampur makanan dan minuman dengan zat berbahaya, ujar Robertus, tentu
akan ada penindakan secara tegas bagi pedagang itu sendiri. Sebab lanjutnya,
selama bulan suci Ramadan ini nanti akan ada turun Balai POM untuk melakukan
pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang dijual pedagang.

“Waktunya kita tidak tahu.
Sebab ini bersifat dadakan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Katingan.

Selain itu, masalah kebersihan
juga dia ingatkan. Agar pedagang betul-betul memperhatikan kebersihan makanan
dan minuman yang dijual. “Jangan menjual secara terbuka. Harus ditutup
dengan rapi, agar lalat tidak menyentuh makanan atau minuman,” pintanya.

Lalu masalah protokol kesehatan, lanjutnya,
ini juga harus dipatuhi. Setiap selain menggunakan masker dan menyediakan
tempat cuci tangan, setiap lapak jualan harus dibuat jarak. Sehingga masyarakat
yang datang, tidak berkerumun di satu tempat.

Baca Juga :  Pengurus DWP Katingan Dikukuhkan

“Tolong ini harus
diperhatikan dengan baik. Sebab saat ini kita masih dalam kondisi pandemi covid
19,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru