33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Ekstensifikasi Pajak Untuk Optimalkan PAD

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Bupati Katingan Sakariyas mengakui, kondisi
keuangan daerah untuk melaksanakan pembangunan di Katingan sekarang, sangat
terbatas. Supaya program pembangunan bisa berjalan maksimal, maka untuk
pengalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dioptimalkan di tahun 2021
mendatang.

Dijelaskan bupati, strategi
mereka dalam mengoptimalkan PAD, diantaranya dengan mengolah data yang sudah
dimiliki, berdasarkan data potensi pajak. Lalu mendalami objek dan subjek pajak
atau menambah wajib pajak baru. Melakukan sosialisasi perpajakan, khususnya
jenis PAD yang besar.

“Tidak hanya itu, kita juga
akan melakukan upaya ekstensifikasi pajak. Antara lain dengan mengoptimalkan
pemungutan atau penagihan melalui UPTB dan penggunaan IT. Misalnya kerjasama
dengan perbankan daerah, serta menempatkan alat pencatatan transaksi usaha,
pada objek pajak. Seperti restoran, rumah makan, warung makan, hingga
penginapan maupun hotel,” kata Sakariyas, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Bantah Data Peserta Tidak Valid

Dengan segala upaya yang
dilakukan ini, sebagai Kepala Daerah dirinya berharap PAD Katingan kedepan bisa
meningkat.

“Jika PAD kita meningkat,
tentu program pembangunan  yang kita
lakukan, bisa maksimal. Kita tidak bisa hanya berharap anggaran pusat. Sebab
potensi yang bisa menjadi sumber PAD kita sekarang, sangat besar. Tinggal kita
bagaimana untuk mengali itu,” ucapnya.

Oleh sebab itu dia tekankan
kepada seluruh OPD, untuk memperhatikan hal ini. “Mari kita bekerja keras,
untuk kemajuan Kabupaten Katingan,” tandasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Bupati Katingan Sakariyas mengakui, kondisi
keuangan daerah untuk melaksanakan pembangunan di Katingan sekarang, sangat
terbatas. Supaya program pembangunan bisa berjalan maksimal, maka untuk
pengalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dioptimalkan di tahun 2021
mendatang.

Dijelaskan bupati, strategi
mereka dalam mengoptimalkan PAD, diantaranya dengan mengolah data yang sudah
dimiliki, berdasarkan data potensi pajak. Lalu mendalami objek dan subjek pajak
atau menambah wajib pajak baru. Melakukan sosialisasi perpajakan, khususnya
jenis PAD yang besar.

“Tidak hanya itu, kita juga
akan melakukan upaya ekstensifikasi pajak. Antara lain dengan mengoptimalkan
pemungutan atau penagihan melalui UPTB dan penggunaan IT. Misalnya kerjasama
dengan perbankan daerah, serta menempatkan alat pencatatan transaksi usaha,
pada objek pajak. Seperti restoran, rumah makan, warung makan, hingga
penginapan maupun hotel,” kata Sakariyas, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Bantah Data Peserta Tidak Valid

Dengan segala upaya yang
dilakukan ini, sebagai Kepala Daerah dirinya berharap PAD Katingan kedepan bisa
meningkat.

“Jika PAD kita meningkat,
tentu program pembangunan  yang kita
lakukan, bisa maksimal. Kita tidak bisa hanya berharap anggaran pusat. Sebab
potensi yang bisa menjadi sumber PAD kita sekarang, sangat besar. Tinggal kita
bagaimana untuk mengali itu,” ucapnya.

Oleh sebab itu dia tekankan
kepada seluruh OPD, untuk memperhatikan hal ini. “Mari kita bekerja keras,
untuk kemajuan Kabupaten Katingan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru