27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tingkatkan Profesionalitas Dalam Tugas

KASONGAN–Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan
tidak henti-hentinya terus diingatkan, untuk meningkatkan disiplin dan
profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah daerah,
mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab pada
seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama dan bagi
Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” ujar Bupati Katingan Sakariyas ketika
memimpin apel gabungan ASN di Gedung Salawah, Selasa (17/9).

Menurutnya, ASN sebagai pelayan
masyarakat memiliki kewajiban dan larangan dalam hal pelaksanakan tugas. Hal
itu, yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu, harus berperilaku baik dalam
kedinasan serta di kehidupan sehari-hari. “ASN harus menjadi contoh yang
positif untuk masyarakat. Tentunya, dengan berlandaskan pada prinsip nilai
dasar, kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung
jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,” tutur Sakariyas.

Baca Juga :  2020, SDN Baun Bango Akan Dibangun Kembali

Pada kesempatan itu, bupati juga
meminta kepada seluruh ASN untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan
aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak
berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum.

“Harus tertib administrasi dalam
melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga, tertatanya laporan
dengan baik dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (eri/ila/ctk/nto)

KASONGAN–Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan
tidak henti-hentinya terus diingatkan, untuk meningkatkan disiplin dan
profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah daerah,
mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab pada
seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama dan bagi
Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” ujar Bupati Katingan Sakariyas ketika
memimpin apel gabungan ASN di Gedung Salawah, Selasa (17/9).

Menurutnya, ASN sebagai pelayan
masyarakat memiliki kewajiban dan larangan dalam hal pelaksanakan tugas. Hal
itu, yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu, harus berperilaku baik dalam
kedinasan serta di kehidupan sehari-hari. “ASN harus menjadi contoh yang
positif untuk masyarakat. Tentunya, dengan berlandaskan pada prinsip nilai
dasar, kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung
jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,” tutur Sakariyas.

Baca Juga :  2020, SDN Baun Bango Akan Dibangun Kembali

Pada kesempatan itu, bupati juga
meminta kepada seluruh ASN untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan
aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak
berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum.

“Harus tertib administrasi dalam
melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga, tertatanya laporan
dengan baik dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (eri/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru