26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Tingkatkan Profesionalitas Dalam Tugas

KASONGANรขโ‚ฌโ€œSeluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan
tidak henti-hentinya terus diingatkan, untuk meningkatkan disiplin dan
profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.

รขโ‚ฌล“Saya atas nama pemerintah daerah,
mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab pada
seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama dan bagi
Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,รขโ‚ฌย ujar Bupati Katingan Sakariyas ketika
memimpin apel gabungan ASN di Gedung Salawah, Selasa (17/9).

Menurutnya, ASN sebagai pelayan
masyarakat memiliki kewajiban dan larangan dalam hal pelaksanakan tugas. Hal
itu, yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu, harus berperilaku baik dalam
kedinasan serta di kehidupan sehari-hari. รขโ‚ฌล“ASN harus menjadi contoh yang
positif untuk masyarakat. Tentunya, dengan berlandaskan pada prinsip nilai
dasar, kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung
jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,รขโ‚ฌย tutur Sakariyas.

Baca Juga :  2020, SDN Baun Bango Akan Dibangun Kembali

Pada kesempatan itu, bupati juga
meminta kepada seluruh ASN untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan
aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak
berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum.

รขโ‚ฌล“Harus tertib administrasi dalam
melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga, tertatanya laporan
dengan baik dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,รขโ‚ฌย tegasnya. (eri/ila/ctk/nto)

KASONGANรขโ‚ฌโ€œSeluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan
tidak henti-hentinya terus diingatkan, untuk meningkatkan disiplin dan
profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.

รขโ‚ฌล“Saya atas nama pemerintah daerah,
mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab pada
seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama dan bagi
Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,รขโ‚ฌย ujar Bupati Katingan Sakariyas ketika
memimpin apel gabungan ASN di Gedung Salawah, Selasa (17/9).

Menurutnya, ASN sebagai pelayan
masyarakat memiliki kewajiban dan larangan dalam hal pelaksanakan tugas. Hal
itu, yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu, harus berperilaku baik dalam
kedinasan serta di kehidupan sehari-hari. รขโ‚ฌล“ASN harus menjadi contoh yang
positif untuk masyarakat. Tentunya, dengan berlandaskan pada prinsip nilai
dasar, kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung
jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,รขโ‚ฌย tutur Sakariyas.

Baca Juga :  2020, SDN Baun Bango Akan Dibangun Kembali

Pada kesempatan itu, bupati juga
meminta kepada seluruh ASN untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan
aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak
berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum.

รขโ‚ฌล“Harus tertib administrasi dalam
melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga, tertatanya laporan
dengan baik dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,รขโ‚ฌย tegasnya. (eri/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru