KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam beberapa hari terakhir ini ada
beredar melalui media sosial terkait keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2021.
Dimana dalam keputusan yang
dikeluarkan pada tanggal 21 April 2021 itu, tertulis ada 1.307 pegawai yang
disetujui pusat. Dengan rincian 1.124 tenaga guru, 139 tenaga kesehatan, dan 44
orang tenaga teknis.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian,
Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan meminta kepada masyarakat
tidak terpengaruh dengan apa yang beredar selama ini. Untuk penerimaan CPNS,
supaya menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Kami tidak memberikan komentar
terkait beredarnya keputusan Menteri itu. Sebab kita berpegang pada pengumuman
resmi, yang kita keluarkan,” ujar Kepala BKPP Kabupaten Katingan Bambang
Harianto, ketika dikonfirmasi Kalteng Pos
(jaringan prokalteng.co) masalah keputusan menteri yang beredar melalui media
sosial tersebut, Selasa (18/5)
Menurut Bambang, penerimaan CPNS
tahun ini memang ada. Selain CPNS, juga ada untuk PPPK. Namun dirinya belum
memastikan kapan itu dilakukan. Sebab pihaknya hanya menunggu petunjuk dari
pusat dan lainnya. “Sabar saja, nanti pasti akan diumumkan. Sebab seleksi
ini akan dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.
Dia berharap bagi masyarakat yang
ingin melamar menjadi CPNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan, agar mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. “Yang menentukan
kelulusan, diri sendiri. Sebab semuanya menggunakan sistim online. Nilai pun
akan terlihat semua,” tandasnya.