33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengunjung dan Pedagang Wajib Terapkan Prokes

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sejumlah tempat penjual makanan dan
minuman untuk berbuka puasa di wilayah Kota Kasongan, mendapat pengawasan ketat
dari jajaran Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Katingan. Tim yang
terdiri Satpol PP, TNI, dan Polri, hampir tiap hari melakukan patroli ke
tempat-tempat penjual makanan dan minuman tersebut.

Seluruh pengunjung dan Pedagang,
tidak henti-hentinya diingatkan, wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto kepada Kalteng
Pos, Minggu (18/4).

Dari hasil patroli yang dilakukan
beberapa hari ini di tempat penjualan makanan dan minuman di wilayah Kota
Kasongan ujarnya, memang masih ada ditemukan pelanggaran tidak menggunakan
masker.

Baca Juga :  Sakariyas Berharap Program Bangga Kencana Berjalan Hingga ke Desa

“Kita berupaya untuk
melakukan pendekatan dan memberikan masker kepada mereka yang tidak memiliki
masker. Jika pelanggaran masih kita temukan, maka akan kita berikan penindakan
tegas sesuai  Perbup nomor 53 tahun 2020
tentang wajib menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan didepan
tempat usahanya,” ujarnya.

Kemudian dalam selain wajib
menggunakan masker, Pimanto mengingatkan agar dalam membeli makanan dan
minuman, tidak berkerumun. “Tolong agar tetap menjaga jarak. Ini akan
terus kita awasi,” katanya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sejumlah tempat penjual makanan dan
minuman untuk berbuka puasa di wilayah Kota Kasongan, mendapat pengawasan ketat
dari jajaran Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Katingan. Tim yang
terdiri Satpol PP, TNI, dan Polri, hampir tiap hari melakukan patroli ke
tempat-tempat penjual makanan dan minuman tersebut.

Seluruh pengunjung dan Pedagang,
tidak henti-hentinya diingatkan, wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto kepada Kalteng
Pos, Minggu (18/4).

Dari hasil patroli yang dilakukan
beberapa hari ini di tempat penjualan makanan dan minuman di wilayah Kota
Kasongan ujarnya, memang masih ada ditemukan pelanggaran tidak menggunakan
masker.

Baca Juga :  Sakariyas Berharap Program Bangga Kencana Berjalan Hingga ke Desa

“Kita berupaya untuk
melakukan pendekatan dan memberikan masker kepada mereka yang tidak memiliki
masker. Jika pelanggaran masih kita temukan, maka akan kita berikan penindakan
tegas sesuai  Perbup nomor 53 tahun 2020
tentang wajib menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan didepan
tempat usahanya,” ujarnya.

Kemudian dalam selain wajib
menggunakan masker, Pimanto mengingatkan agar dalam membeli makanan dan
minuman, tidak berkerumun. “Tolong agar tetap menjaga jarak. Ini akan
terus kita awasi,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru