27.3 C
Jakarta
Wednesday, February 5, 2025

Pemkab Katingan Kerja Sama dengan Kejaksaan Menata Aset Daerah

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di awal tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang tertib dan sesuai hukum.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Katingan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Katingan, yang diwujudkan dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) penataan aset.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan Toto Jaya di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Jumat (17/1) lalu.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama strategis antara Pemkab Katingan dan Kejaksaan Negeri Katingan dalam mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal. SKK ini memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terkait penanganan permasalahan aset pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Tarik Pungutan Persampahan

Kepala BKAD Katingan Toto Jaya menyampaikan, dengan adanya penandatanganan SKK terkait penanganan penataan aset Pemkab Katingan yang bekerja sama dengan kejaksaan ini, dapat mengoptimalkan tata kelola aset yang tertib serta taat hukum. Kerja sama ini, ujarnya, menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah terinventarisasi dengan baik dan terbebas dari potensi sengketa hukum.

“Kita ingin memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara maksimal,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan menyampaikan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan.

“Kami akan mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menata aset daerah dengan baik, melalui langkahlangkah hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Perjuangkan Pembangunan Puskesmas Antang Kalang II di APBD Murni Tahun 2025

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait aset daerah. Seperti sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa aset, serta pengamanan aset yang belum terkelola dengan baik.

Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih baik dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (eri/ens/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di awal tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang tertib dan sesuai hukum.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Katingan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Katingan, yang diwujudkan dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) penataan aset.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan Toto Jaya di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Jumat (17/1) lalu.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama strategis antara Pemkab Katingan dan Kejaksaan Negeri Katingan dalam mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal. SKK ini memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terkait penanganan permasalahan aset pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Tarik Pungutan Persampahan

Kepala BKAD Katingan Toto Jaya menyampaikan, dengan adanya penandatanganan SKK terkait penanganan penataan aset Pemkab Katingan yang bekerja sama dengan kejaksaan ini, dapat mengoptimalkan tata kelola aset yang tertib serta taat hukum. Kerja sama ini, ujarnya, menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah terinventarisasi dengan baik dan terbebas dari potensi sengketa hukum.

“Kita ingin memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara maksimal,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan menyampaikan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan.

“Kami akan mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menata aset daerah dengan baik, melalui langkahlangkah hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Perjuangkan Pembangunan Puskesmas Antang Kalang II di APBD Murni Tahun 2025

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait aset daerah. Seperti sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa aset, serta pengamanan aset yang belum terkelola dengan baik.

Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih baik dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (eri/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru