28 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Di Katingan, Pengemis Mengatasnamakan Agama Diamankan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Kehadiran pengemis tak sedikit menimbulkan keresahan bagi sejumlah warga. Termasuk bagi warga di Kota Kasongan Kabupaten Katingan. Oleh sebab itulah menindaklanjuti laporan warga, anggota Satpol PP Kabupaten Katingan langsung bergerak ke lapangan begitu mendapatkan laporan, dan berhasil mengamankan seorang pengemis berinisial HH (40).

Wanita asal Desa Soddara Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur itu, diamankan beserta sejumlah barang bukti uang, di daerah Kereng Humbang Kecamatan Katingan Hilir Kota Kasongan, Senin (17/10). Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pengemis ketika meminta-minta di daerah Kereng Humbang.

“Dalam operasinya dia (pengemis) datang meminta-minta sumbangan dengan mengatasnamakan agama,” jelas Budiman.

Baca Juga :  Layanan KK dan Akta di Katingan Kini Bisa Dilakukan Secara Daring

Dia juga mengatakan, begitu berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP. Yang bersangkutan langsung di bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Katingan. “Sekarang masih dilakukan pemeriksaan penyidik dan PTI di Satpol PP Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Sehubungan dengan hal ini Sekretaris Satpol PP Kabupaten Katingan ini mengingatkan kepada warga Katingan, untuk tidak mudah memberikan uang untuk pengemis. Sebab kehadiran pengemis ini, kuat diduga terorganisir. “Jadi sengaja datang untuk minta-minta. Tadi kita temukan ada uang ratusan ribu dari tangannya. Jika ingin bersedekah, lebih baik disalurkan di tempat yang resmi yang memang telah disediakan,” tegas Gaol panggilan akrabnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Kehadiran pengemis tak sedikit menimbulkan keresahan bagi sejumlah warga. Termasuk bagi warga di Kota Kasongan Kabupaten Katingan. Oleh sebab itulah menindaklanjuti laporan warga, anggota Satpol PP Kabupaten Katingan langsung bergerak ke lapangan begitu mendapatkan laporan, dan berhasil mengamankan seorang pengemis berinisial HH (40).

Wanita asal Desa Soddara Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur itu, diamankan beserta sejumlah barang bukti uang, di daerah Kereng Humbang Kecamatan Katingan Hilir Kota Kasongan, Senin (17/10). Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pengemis ketika meminta-minta di daerah Kereng Humbang.

“Dalam operasinya dia (pengemis) datang meminta-minta sumbangan dengan mengatasnamakan agama,” jelas Budiman.

Baca Juga :  Layanan KK dan Akta di Katingan Kini Bisa Dilakukan Secara Daring

Dia juga mengatakan, begitu berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP. Yang bersangkutan langsung di bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Katingan. “Sekarang masih dilakukan pemeriksaan penyidik dan PTI di Satpol PP Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Sehubungan dengan hal ini Sekretaris Satpol PP Kabupaten Katingan ini mengingatkan kepada warga Katingan, untuk tidak mudah memberikan uang untuk pengemis. Sebab kehadiran pengemis ini, kuat diduga terorganisir. “Jadi sengaja datang untuk minta-minta. Tadi kita temukan ada uang ratusan ribu dari tangannya. Jika ingin bersedekah, lebih baik disalurkan di tempat yang resmi yang memang telah disediakan,” tegas Gaol panggilan akrabnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru