KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan besar di wilayah Katingan dinilai belum terkoordinasi dengan baik.
Pasalnya penyaluran dana CSR selama ini cenderung tidak memiliki arah yang jelas dan seringkali tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah. Sehingga efektivitasnya dalam mendukung pembangunan belum optimal. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Saiful kepada wartawan, Selasa (17/6).
Salah satu contoh ungkap Bupati, terkait pengucuran dana untuk 10 desa yang masing-masing mencapai Rp100 juta. Mereka Pemerintah Kabupaten Katingan tidak tahu dana tersebut dipergunakan buat apa. “Selama ini kurangnya transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut,” ungkapnya.
Menurut Saiful. Dana CSR seharusnya dapat dimanfaatkan secara strategis untuk mendukung program-program pembangunan daerah yang belum terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi belanja, yang mengakibatkan banyak kegiatan prioritas tertunda karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, potensi dana CSR menjadi sangat krusial untuk mengisi celah tersebut.
“Untuk mengatasi permasalahan ini, kita telah mengusulkan agar seluruh perusahaan di Kabupaten Katingan menyalurkan dana CSR mereka melalui pemerintah daerah. Kita meyakini bahwa dengan pengelolaan terpusat oleh Pemda, dana tersebut dapat dialokasikan secara lebih tepat sasaran untuk program pembangunan yang paling membutuhkan dukungan,” tuturnya.
Ditegaskannya, nanti dana CSR itu dikumpulkan dahulu melalui pemerintah daerah. Kemudian akan ditentukan program apa yang akan dilaksanakan. Menurutnya koordinasi dalam pemanfaatan dana sosial perusahaan ini perlu adanya komitmen bersama dan prioritas CSR.
“Sejauh ini, sebanyak 21 perusahaan di Kabupaten Katingan telah menunjukkan komitmen mereka dengan menandatangani ikrar bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Empat bidang telah ditetapkan sebagai prioritas utama penggunaan dana CSR, yaitu pembangunan jalan dan jembatan, pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, dan penanggulangan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA),” ujar Saiful.
Selain itu dia juga menyoroti, meskipun sudah ada kesepahaman yang terjalin, Saiful menilai implementasi CSR di lapangan masih minim koordinasi. Beberapa perusahaan bahkan dinilai menjalankan program sosial secara sepihak tanpa sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Untuk itu dirinya berharap ke depan, pelaksanaan CSR tidak lagi dijalankan secara individual oleh masing-masing perusahaan.
“CSR ini harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan yang disusun bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan demikian, dana CSR dapat benar-benar berkontribusi secara signifikan dan berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri/kpg)