27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Penggunaan E-Kinerja untuk Mengukur Kinerja dan Mengoptimalkan Tunjangan Pegawai

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemkab Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan menggelar kegiatan pengisian SKP E-kinerja tahun 2023 bagi jajaran struktural beserta sejumlah pegawai lingkup Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, agar dapat memahami dan mengerti terkait hal itu.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan Wim, dilaksanalan di Media Center Diskominfos- tandi, Selasa (16/1). Menurut Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan Wim, kegiatan ini perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja organisasi dan aparatur pada pemerintah daerah.

Selain itu dia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Pusat melalui Badan Kepega- waian Negara memberlakukan kebijakan penggunaan e-kinerja untuk mengukur kinerja pegawai, dan mengoptimalkan tunjangan kinerja pegawai sesuai dengan beban kerja masing-masing pegawai.”Pemberlakuan kebijakan ini mulai dijalankan pada tahun 2023,” ungkapnya

Baca Juga :  Sunardi: Jangan Sia-siakan Bantuan Pemerintah

Melalui kegiatan ini mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, mengharapkan kepada seluruh ASN di Dinas Kominfostandi Katingan dapat menyusun SKP E-kinerja secara baik dan terstruktur. Baik untuk tahun ini, maupun tahun-tahun selanjutnya. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemkab Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan menggelar kegiatan pengisian SKP E-kinerja tahun 2023 bagi jajaran struktural beserta sejumlah pegawai lingkup Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, agar dapat memahami dan mengerti terkait hal itu.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan Wim, dilaksanalan di Media Center Diskominfos- tandi, Selasa (16/1). Menurut Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan Wim, kegiatan ini perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja organisasi dan aparatur pada pemerintah daerah.

Selain itu dia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Pusat melalui Badan Kepega- waian Negara memberlakukan kebijakan penggunaan e-kinerja untuk mengukur kinerja pegawai, dan mengoptimalkan tunjangan kinerja pegawai sesuai dengan beban kerja masing-masing pegawai.”Pemberlakuan kebijakan ini mulai dijalankan pada tahun 2023,” ungkapnya

Baca Juga :  Sunardi: Jangan Sia-siakan Bantuan Pemerintah

Melalui kegiatan ini mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, mengharapkan kepada seluruh ASN di Dinas Kominfostandi Katingan dapat menyusun SKP E-kinerja secara baik dan terstruktur. Baik untuk tahun ini, maupun tahun-tahun selanjutnya. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru