31.1 C
Jakarta
Friday, September 19, 2025

Pemkab Katingan Berupaya Program Berjalan Maksimal Meskipun Menghadapi Keterbatasan Anggaran

KASONGAN, PROKALTENG.CO — Bupati Katingan Saiful. Mengakui adanya penurunan signifikan pada pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penurunan ini mencapai Rp 82,43 miliar, dipicu oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah. Hal ini disampaikan Saiful dalam pidato pengantar nota keuangan di hadapan sidang paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (16/9).

Bupati menjelaskan, bahwa rancangan perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024. Namun kondisi eksternal, terutama dari pemerintah pusat, memaksa adanya penyesuaian.

“Penurunan ini berimplikasi pada adanya penurunan dana transfer bidang DAK Fisik dan DAU infrastruktur kita,” ujar Saiful.

Baca Juga :  PNS dan THL Diingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Pada paripurna ini Saiful merinci struktur perubahan APBD yang mengalami koreksi besar. Total pendapatan daerah yang semula Rp 1,47 triliun turun menjadi Rp 1,39 triliun.

Penurunan ini tidak hanya terjadi pada pendapatan transfer, tetapi juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana PAD turun sebesar Rp 30,74 miliar, dari Rp 133,19 miliar menjadi Rp 102,45 miliar.

Lalu pendapatan transfer turun sebesar Rp 52,71 miliar, dari Rp 1,33 triliun menjadi Rp 1,28 triliun. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah naik tipis sebesar Rp 1,03 miliar.

Menyikapi hal ini Saiful menekankan, perubahan ini adalah pilihan yang harus diambil demi keberlanjutan proses pembangunan. Pemerintah Kabupaten Katingan kata dia, berupaya agar program dan kegiatan tetap berjalan maksimal, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  Patuhi Aturan Terkait Pemasangan Spanduk dan Baliho, Jika Tak Berizin Akan Dicopot

“Hal ini menunjukan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah secara bersama-sama memberikan masukan dan saling bersinergi, di tengah tingginya ketergantungan kita terhadap dana transfer dari pemerintah pusat,” paparnya.

Bupati Saiful menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras mereka dalam membahas rancangan ini tersebut. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai vital untuk memastikan setiap keputusan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Semoga sidang paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan,” ujarnya.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO — Bupati Katingan Saiful. Mengakui adanya penurunan signifikan pada pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penurunan ini mencapai Rp 82,43 miliar, dipicu oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah. Hal ini disampaikan Saiful dalam pidato pengantar nota keuangan di hadapan sidang paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (16/9).

Bupati menjelaskan, bahwa rancangan perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024. Namun kondisi eksternal, terutama dari pemerintah pusat, memaksa adanya penyesuaian.

“Penurunan ini berimplikasi pada adanya penurunan dana transfer bidang DAK Fisik dan DAU infrastruktur kita,” ujar Saiful.

Baca Juga :  PNS dan THL Diingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Pada paripurna ini Saiful merinci struktur perubahan APBD yang mengalami koreksi besar. Total pendapatan daerah yang semula Rp 1,47 triliun turun menjadi Rp 1,39 triliun.

Penurunan ini tidak hanya terjadi pada pendapatan transfer, tetapi juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana PAD turun sebesar Rp 30,74 miliar, dari Rp 133,19 miliar menjadi Rp 102,45 miliar.

Lalu pendapatan transfer turun sebesar Rp 52,71 miliar, dari Rp 1,33 triliun menjadi Rp 1,28 triliun. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah naik tipis sebesar Rp 1,03 miliar.

Menyikapi hal ini Saiful menekankan, perubahan ini adalah pilihan yang harus diambil demi keberlanjutan proses pembangunan. Pemerintah Kabupaten Katingan kata dia, berupaya agar program dan kegiatan tetap berjalan maksimal, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  Patuhi Aturan Terkait Pemasangan Spanduk dan Baliho, Jika Tak Berizin Akan Dicopot

“Hal ini menunjukan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah secara bersama-sama memberikan masukan dan saling bersinergi, di tengah tingginya ketergantungan kita terhadap dana transfer dari pemerintah pusat,” paparnya.

Bupati Saiful menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras mereka dalam membahas rancangan ini tersebut. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai vital untuk memastikan setiap keputusan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Semoga sidang paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan,” ujarnya.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru