Bupati Katingan Tegaskan Kasus Narkoba Tumbang Kalemei Hanya Ulah Segelintir Oknum

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan, Saiful. Menegaskan kasus peredaran narkoba yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, tidak dapat menjadi alasan untuk memberikan stigma negatif kepada seluruh masyarakat desa tersebut.

Saiful menyebut. Peredaran narkoba merupakan persoalan yang dapat terjadi di berbagai wilayah. Namun, kasus yang mencuat di Tumbang Kalemei menurutnya hanya dilakukan oleh segelintir orang yang memanfaatkan kondisi untuk menjalankan aktivitas melanggar hukum.

“Sebenarnya beredarnya narkoba ini di mana-mana. Hanya saja kejadian di Tumbang Kalemei itu adalah salah satu contohnya saja. Yang terjadi itu hanya dilakukan oleh segelintir orang,” ujar Saiful, saat ditemui awak media usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Pembelajaran Mendalam Membentuk Karakter Siswa Mumpuni

Dia menyampaikan. Masyarakat Tumbang Kalemei pada dasarnya merupakan masyarakat yang baik dan taat hukum. Menurutnya, sebagian besar warga tidak ingin terlibat ataupun menjerumuskan diri serta keluarga dalam persoalan narkoba.

“Masyarakat Tumbang Kalemei sebenarnya adalah masyarakat yang baik. Mereka adalah masyarakat yang taat hukum dan tidak mau menjerumuskan diri maupun keluarganya dengan persoalan narkoba,” katanya.

Menurut Saiful, kasus tersebut juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat setempat, terutama munculnya stigma yang seolah-olah seluruh warga desa terlibat dalam peredaran narkoba.

Dia mengatakan, keluarga dari para pelaku juga ikut merasakan dampak akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Electronic money exchangers listing

“Dampak dari kejadian tersebut menyebabkan masyarakat Tumbang Kalemei sedikit mengalami trauma, terutama keluarga dari para pelaku. Perilaku negatif terkadang dampaknya tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga dan orang-orang di sekitar,” jelasnya.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Wabup Firdaus Nakhodai Kwarcab Pramuka Katingan

Saiful berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Katingan bahwa narkoba merupakan barang terlarang yang harus diperangi bersama.

“Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Katingan sadar bahwa narkoba itu adalah barang yang memang tidak boleh ada dan harus menjadi musuh bersama,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan, Saiful. Menegaskan kasus peredaran narkoba yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, tidak dapat menjadi alasan untuk memberikan stigma negatif kepada seluruh masyarakat desa tersebut.

Saiful menyebut. Peredaran narkoba merupakan persoalan yang dapat terjadi di berbagai wilayah. Namun, kasus yang mencuat di Tumbang Kalemei menurutnya hanya dilakukan oleh segelintir orang yang memanfaatkan kondisi untuk menjalankan aktivitas melanggar hukum.

“Sebenarnya beredarnya narkoba ini di mana-mana. Hanya saja kejadian di Tumbang Kalemei itu adalah salah satu contohnya saja. Yang terjadi itu hanya dilakukan oleh segelintir orang,” ujar Saiful, saat ditemui awak media usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Jumat (17/7/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pembelajaran Mendalam Membentuk Karakter Siswa Mumpuni

Dia menyampaikan. Masyarakat Tumbang Kalemei pada dasarnya merupakan masyarakat yang baik dan taat hukum. Menurutnya, sebagian besar warga tidak ingin terlibat ataupun menjerumuskan diri serta keluarga dalam persoalan narkoba.

“Masyarakat Tumbang Kalemei sebenarnya adalah masyarakat yang baik. Mereka adalah masyarakat yang taat hukum dan tidak mau menjerumuskan diri maupun keluarganya dengan persoalan narkoba,” katanya.

Menurut Saiful, kasus tersebut juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat setempat, terutama munculnya stigma yang seolah-olah seluruh warga desa terlibat dalam peredaran narkoba.

Dia mengatakan, keluarga dari para pelaku juga ikut merasakan dampak akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Dampak dari kejadian tersebut menyebabkan masyarakat Tumbang Kalemei sedikit mengalami trauma, terutama keluarga dari para pelaku. Perilaku negatif terkadang dampaknya tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga dan orang-orang di sekitar,” jelasnya.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Wabup Firdaus Nakhodai Kwarcab Pramuka Katingan

Saiful berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Katingan bahwa narkoba merupakan barang terlarang yang harus diperangi bersama.

“Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Katingan sadar bahwa narkoba itu adalah barang yang memang tidak boleh ada dan harus menjadi musuh bersama,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru