KASONGAN, PROKALTENG.CO – Meskipun wabah Covid 19 mengalami kenaikan. Namun untuk di Kabupaten Katingan, hingga kini tidak termasuk kategori PPKM Mikro Darurat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan Roby, kepada Kalteng Pos, Kamis (15/7) menegaskan, meskipun tidak dengan status kategori darurat, Pemerintah Kabupaten Katingan tetap mengoptimalkan upaya pencegahan, agar angka penularan Covid 19 ini tidak semakin meningkat.
"Tetap wajib menggunakan masker, dan menerapkan protokol kesehatan lainnya. Apalagi daerah kita inikan daerah perlintasan," jelas Roby.
Ketika disinggung tempat isolasi warga yang terpapar Covid, yang sempat dikabarkan penuh, Roby menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
Hingga saat ini ujar dia, Hotel Katingan yang ditetapkan sebagai tempat isolasi, masih terpakai delapan ruangan. Dari jumlah sekitar 60 ruangan yang bisa dijadikan tempat isolasi.
"Jika seandainya terjadi lonjakan kita bisa cari tempat lain, yang bisa kita gunakan untuk mengisolasi warga yang terpapar Covid 19 ini. Tapi mudahan tidak sampai terjadi lonjakan," tandasnya.