33 C
Jakarta
Tuesday, October 15, 2024

Tahun Anggaran 2024, 9 Desa Dapat Kucuran Dana Desa

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat melalui dana desa (DD) hingga tahun anggaran 2024 ini masih berjalan. Sehubungan dengan hal ini, seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kamipang diminta untuk segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga tidak mampu di daerahnya masing-masing.

Hal ini ditegaskan Camat Kamipang Ade Irwan kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Jumat (15/3). Ade meminta, penyaluran BLT ini agar disalurkan sesuai dengan program pemerintah yang telah diatur melalui Peraturan Kementerian Keuangan maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Di tahun anggaran 2024 ini terdapat 9 desa yang mendapat kucuran Dana Desa,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka, Guru Wajib Menjalani Vaksinasi

Dijelaskan pria lulusan IPDN ini, bahwa BLT ini salah satu program yang diprioritaskan oleh pemerintah. Untuk membantu masyarakat tidak mampu atau dengan kategori ekstrim.

“Dalam penyalurannya harus sesuai dengan SK keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh masing-masing desa. Jangan sampai ada yang menunda pembayaran apalagi sampai memotong. Karena itu hak dari masyarakat dan sudah sepatutnya di salurkan sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah di tetapkan,” tegasnya.

Mereka dari Pemerintah Kecamatan Kamipang ujarnya, akan mengawasi langsung penyaluran BLT ini. “Kita juga ingatkan dalam penyalurannya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Sehingga tidak menimbulkan masalah,” tandas Ade. (eri/art/kpg)

Baca Juga :  Tahun Politik! Pj Bupati Mengajak Masyarakat Katingan Menjaga Perdamaian, Keamanan dan Ketertiban

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat melalui dana desa (DD) hingga tahun anggaran 2024 ini masih berjalan. Sehubungan dengan hal ini, seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kamipang diminta untuk segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga tidak mampu di daerahnya masing-masing.

Hal ini ditegaskan Camat Kamipang Ade Irwan kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Jumat (15/3). Ade meminta, penyaluran BLT ini agar disalurkan sesuai dengan program pemerintah yang telah diatur melalui Peraturan Kementerian Keuangan maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Di tahun anggaran 2024 ini terdapat 9 desa yang mendapat kucuran Dana Desa,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka, Guru Wajib Menjalani Vaksinasi

Dijelaskan pria lulusan IPDN ini, bahwa BLT ini salah satu program yang diprioritaskan oleh pemerintah. Untuk membantu masyarakat tidak mampu atau dengan kategori ekstrim.

“Dalam penyalurannya harus sesuai dengan SK keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh masing-masing desa. Jangan sampai ada yang menunda pembayaran apalagi sampai memotong. Karena itu hak dari masyarakat dan sudah sepatutnya di salurkan sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah di tetapkan,” tegasnya.

Mereka dari Pemerintah Kecamatan Kamipang ujarnya, akan mengawasi langsung penyaluran BLT ini. “Kita juga ingatkan dalam penyalurannya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Sehingga tidak menimbulkan masalah,” tandas Ade. (eri/art/kpg)

Baca Juga :  Tahun Politik! Pj Bupati Mengajak Masyarakat Katingan Menjaga Perdamaian, Keamanan dan Ketertiban

Terpopuler

Artikel Terbaru