30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sakariyas: Paling Lambat 10 Desember, Administrasi Harus Tuntas

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, termasuk
rekanan
, diingatkan bahwa
penyelesaian berbagai macam administrasi pencairan pekerjaan, harus tuntas
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan
Bupati Katingan Sakariyas kepada seluruh Kepala OPD baru-baru ini.

Jika berdasarkan
jadwal ujar bupati, ditetapkan penyelesaian administrasi pencairan berbagai
macam kontrak pekerjaan, paling lambat 10 Desember 2020.

“Sebab
informasinya Desember mendatang kita libur 13 hari,” ujar Sakariyas.

Untuk itu, dia
minta kepada semua OPD bisa menyampaikan hal ini kepada semua kontraktor.
“Mulai sekarang harus disampaikan. Sehingga semua bisa diselesaikan sesuai
dengan jadwal,” tegasnya.

Jangan ada lagi
kata dia, terulang ada yang meminta disposisi bupati. Sebab jelasnya, ini
sangat berbahaya jika lewat dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Jelang Kemarau, Waspada Karhutla

Untuk itulah,
tidak ada alasan mulai sekarang, semua harus disampaikan.

“Kita harus
menyelesaikan semua sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi lagi jika kita sudah
sampaikan mulai sekarang. Jadi tolong semua agar memahami hal ini,”
tandasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, termasuk
rekanan
, diingatkan bahwa
penyelesaian berbagai macam administrasi pencairan pekerjaan, harus tuntas
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan
Bupati Katingan Sakariyas kepada seluruh Kepala OPD baru-baru ini.

Jika berdasarkan
jadwal ujar bupati, ditetapkan penyelesaian administrasi pencairan berbagai
macam kontrak pekerjaan, paling lambat 10 Desember 2020.

“Sebab
informasinya Desember mendatang kita libur 13 hari,” ujar Sakariyas.

Untuk itu, dia
minta kepada semua OPD bisa menyampaikan hal ini kepada semua kontraktor.
“Mulai sekarang harus disampaikan. Sehingga semua bisa diselesaikan sesuai
dengan jadwal,” tegasnya.

Jangan ada lagi
kata dia, terulang ada yang meminta disposisi bupati. Sebab jelasnya, ini
sangat berbahaya jika lewat dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Jelang Kemarau, Waspada Karhutla

Untuk itulah,
tidak ada alasan mulai sekarang, semua harus disampaikan.

“Kita harus
menyelesaikan semua sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi lagi jika kita sudah
sampaikan mulai sekarang. Jadi tolong semua agar memahami hal ini,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru