32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Sistem Kerja yang Baru Mengedepankan Kerja Tim yang Fokus Pada Hasil

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Upaya mempercepat pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan terus dilakukan. Kini sistem kerja baru di pemerintahan disosialisasikan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini dilakukan supaya dapat dipahaminya sistem kerja baru mulai dari mekanisme kerja sampai pada proses bisnis oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, serta dalam rangka terwujudnya birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional. Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Katingan, Evie Silvia Baboe di Aula Bappedalitbang, Senin (11/12).

Di kegiatan ini Pj Bupati Katingan Saiful dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Katingan mengatakan, sosialisasi pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi ini merupakan pelak- sanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk pe- nyederhanaan birokrasi.

Baca Juga :  Kesulitan Pemasaran, Gabah Petani di Mendawai Menumpuk

“Kita telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan struk tur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi ke dalam jabatan fungsional, dan kini saatnya kita menyesuaikan sistem kerja baru,” ujarnya.

Disampaikan oleh Asisten III, bahwa sistem kerja ini digunakan sebagai instrumen bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah, setelah penyederhanaan struktur organisasi, dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

“Sistem kerja yang baru ini mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil, serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan dengan dukungan tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk mendukung pencapaian tujuan organsiasi. ASN harus siap untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif,” tegasnya.

Baca Juga :  PNS Jangan Asal Kasih di Jempol di Status Medsos

Turut hadir Plh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber, Kepala atau Badan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan, serta perwakilan dari Kecamatan masing-masing yang mengikuti secara luring dan daring. (eri/ans/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Upaya mempercepat pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan terus dilakukan. Kini sistem kerja baru di pemerintahan disosialisasikan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini dilakukan supaya dapat dipahaminya sistem kerja baru mulai dari mekanisme kerja sampai pada proses bisnis oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, serta dalam rangka terwujudnya birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional. Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Katingan, Evie Silvia Baboe di Aula Bappedalitbang, Senin (11/12).

Di kegiatan ini Pj Bupati Katingan Saiful dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Katingan mengatakan, sosialisasi pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi ini merupakan pelak- sanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk pe- nyederhanaan birokrasi.

Baca Juga :  Kesulitan Pemasaran, Gabah Petani di Mendawai Menumpuk

“Kita telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan struk tur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi ke dalam jabatan fungsional, dan kini saatnya kita menyesuaikan sistem kerja baru,” ujarnya.

Disampaikan oleh Asisten III, bahwa sistem kerja ini digunakan sebagai instrumen bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah, setelah penyederhanaan struktur organisasi, dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

“Sistem kerja yang baru ini mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil, serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan dengan dukungan tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk mendukung pencapaian tujuan organsiasi. ASN harus siap untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif,” tegasnya.

Baca Juga :  PNS Jangan Asal Kasih di Jempol di Status Medsos

Turut hadir Plh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber, Kepala atau Badan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan, serta perwakilan dari Kecamatan masing-masing yang mengikuti secara luring dan daring. (eri/ans/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru