27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Tukin ASN Katingan Dialihkan ke Tunjangan Lauk-Pauk

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengubah pola
regulasi pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara atau
PNS di lingkungan pemkab. Kalau sebelumnya tunjangan tersebut dibayar penuh di dalam
tukin. Kini sebagian besarnya, pembayaran tukin dialikan ke tunjangan lauk
pauk.

Hal ini disampaikan Kabag Humas
Setda Kabupaten Katingan Lusen kepada Kalteng Pos, Selasa (11/2).

Ditegaskan Lusen, sebetulnya
pemberian tunjangan untuk lauk pauk ini sama saja seperti pemberian tukin.

“Sekarang karena ada aturan
pemberian tukin tidak boleh melebihi dari PAD Katingan. Sehingga dialihkan
sebagian besar pembayarannya melalui tunjangan lauk pauk. Jadi ini yang tidak
dipahami oleh ASN atau pegawai kita,” ucap Kabag Humas.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat, Gelar Pasar Murah di 2 Desa Kecamatan Kamipang

Dia juga mengatakan, jangan
melihat nilai tukin yang diterima itu kecil lihat ditunjangan lauk pauk dan
jumlahkan dengan tukin. “Jadi sebetulnya sama saja namun banyak pihak yang
tidak paham. Sedangkan terkait ada pengurangan jumlah, iya itu memang betul ada
pengurangan. Tapi nilainya tidak seberapa. Jadi tolong kepada seluruh PNS agar
memahami hal ini,” tukas. (eri/ari/nto)

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengubah pola
regulasi pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara atau
PNS di lingkungan pemkab. Kalau sebelumnya tunjangan tersebut dibayar penuh di dalam
tukin. Kini sebagian besarnya, pembayaran tukin dialikan ke tunjangan lauk
pauk.

Hal ini disampaikan Kabag Humas
Setda Kabupaten Katingan Lusen kepada Kalteng Pos, Selasa (11/2).

Ditegaskan Lusen, sebetulnya
pemberian tunjangan untuk lauk pauk ini sama saja seperti pemberian tukin.

“Sekarang karena ada aturan
pemberian tukin tidak boleh melebihi dari PAD Katingan. Sehingga dialihkan
sebagian besar pembayarannya melalui tunjangan lauk pauk. Jadi ini yang tidak
dipahami oleh ASN atau pegawai kita,” ucap Kabag Humas.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat, Gelar Pasar Murah di 2 Desa Kecamatan Kamipang

Dia juga mengatakan, jangan
melihat nilai tukin yang diterima itu kecil lihat ditunjangan lauk pauk dan
jumlahkan dengan tukin. “Jadi sebetulnya sama saja namun banyak pihak yang
tidak paham. Sedangkan terkait ada pengurangan jumlah, iya itu memang betul ada
pengurangan. Tapi nilainya tidak seberapa. Jadi tolong kepada seluruh PNS agar
memahami hal ini,” tukas. (eri/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru