27.4 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Terakreditasi dari KAN, Lab DLH Katingan Saat Ini Bisa Menguji Udara Ambien

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Setelah melewati sejumlah proses. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan sukses meningkatkan kapasitas laboratoriumnya, dan mendapat pengakuan terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter udara ambien.

Sebelumnya laboratorium yang dikelola DLH Katingan ini ada 23 parameter, saat ini menjadi 31 parameter. Hal ini mencakup untuk uji air limbah, air sungai, air minum, air higiene sanitasi, kebisingan lingkungan, dan udara ambien.

โ€œJadi Laboratorium kita ini sebelumnya hanya bisa menguji, air dan tanah. Sekarang sudah bisa untuk menguji udara ambien,โ€ kata Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Kamis (10/4).

Khusus ruang lingkup parameter kebisingan dan udara ambien jelas Yobie Sandra, merupakan parameter yang baru diakreditasi pada tanggal 26 Maret 2025 lalu, setelah sebelumnya dilakukan asesmen pada Desember 2024.

Ini, lanjutnya, merupakan salah satu Laboratorium pengujian yang terlengkap di lingkup DLH se-Kalimantan Tengah yang memperoleh pengakuan dari KAN.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak Sektor Swasta Bersama Menumbuhkan Perekonomian Daerah

โ€œPencapaian ini tentu atas petunjuk, arahan dan bimbingan dari bapak bupati dan bapak wakil bupati Katingan serta dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Katingan,โ€ jelasnya.

Dengan kapasitas laboratorium DLH Katingan saat ini, Kepala DLH Katingan mengimbau para pemegang izin lingkungan, maupun lainnya, untuk menggunakan jasa pengambilan sampel dan pengujian dalam melaksanakan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Sekaligus hal ini untuk berkontribusi dalam peningkatan PAD sebagaimana yang ditetapkan pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak, dan retribusi daerah.

โ€œTahun ini juga untuk laboratorium DLH Katingan akan terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya dengan menambah ruang lingkup seperti emisi sumber tidak bergerak (Partiulat_isokinetik), SO2, NOx, NO2, CO, O2). Kemudian mikrobiologi (Total Fecal dan Coliform), TCLP (Pb, Cd, Cu, Ni dan Zn), tanah (pH dalam H2O), komposisi 3 fraksi, C organik, N total, bobot isi, bobot jenis, porositas, kadar air, (Pb, Cd, Cu, Ni dan Zn),โ€ katanya.

Baca Juga :  Miliki Data yang Akurat, Cegah Terbentuknya Kawasan Kumuh di Daerah

Dengan kelengkapan parameter yang dimiliki saat ini tegas mantan Camat Katingan Tengah, mereka berharap mampu menarik semua pihak untuk melakukan pengujian di Laboratorium milik DLH Katingan.

โ€œHasilnya pun juga bisa dipertanggung jawabkan. Dijamin validitas datanya. Valid secara ilmiah, dan valid secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laboratprium kita ini tidak hanya terakreditasi, tapi juga sudah di registrasi pada Kementerian Lingkungan Hidup,โ€ tuturnya.

Kemudian ketika disinggung untuk mendapatkan akreditasi ini. Menurutnya pria lulusan IPDN ini, tidak mudah. Ada banyak proses yang harus dilewati. Seperti SDM yang harus memadai, sarana prasarana, melakukan pengujian, hingga langkah mereka dalam proses pengambilan sampel dan sebagainya.

โ€œOleh sebab itulah kita sangat bersyukur, karena Lab kita pada akhirnya telah terakreditasi,โ€ tandasnya. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Setelah melewati sejumlah proses. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan sukses meningkatkan kapasitas laboratoriumnya, dan mendapat pengakuan terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter udara ambien.

Sebelumnya laboratorium yang dikelola DLH Katingan ini ada 23 parameter, saat ini menjadi 31 parameter. Hal ini mencakup untuk uji air limbah, air sungai, air minum, air higiene sanitasi, kebisingan lingkungan, dan udara ambien.

โ€œJadi Laboratorium kita ini sebelumnya hanya bisa menguji, air dan tanah. Sekarang sudah bisa untuk menguji udara ambien,โ€ kata Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Kamis (10/4).

Khusus ruang lingkup parameter kebisingan dan udara ambien jelas Yobie Sandra, merupakan parameter yang baru diakreditasi pada tanggal 26 Maret 2025 lalu, setelah sebelumnya dilakukan asesmen pada Desember 2024.

Ini, lanjutnya, merupakan salah satu Laboratorium pengujian yang terlengkap di lingkup DLH se-Kalimantan Tengah yang memperoleh pengakuan dari KAN.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak Sektor Swasta Bersama Menumbuhkan Perekonomian Daerah

โ€œPencapaian ini tentu atas petunjuk, arahan dan bimbingan dari bapak bupati dan bapak wakil bupati Katingan serta dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Katingan,โ€ jelasnya.

Dengan kapasitas laboratorium DLH Katingan saat ini, Kepala DLH Katingan mengimbau para pemegang izin lingkungan, maupun lainnya, untuk menggunakan jasa pengambilan sampel dan pengujian dalam melaksanakan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Sekaligus hal ini untuk berkontribusi dalam peningkatan PAD sebagaimana yang ditetapkan pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak, dan retribusi daerah.

โ€œTahun ini juga untuk laboratorium DLH Katingan akan terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya dengan menambah ruang lingkup seperti emisi sumber tidak bergerak (Partiulat_isokinetik), SO2, NOx, NO2, CO, O2). Kemudian mikrobiologi (Total Fecal dan Coliform), TCLP (Pb, Cd, Cu, Ni dan Zn), tanah (pH dalam H2O), komposisi 3 fraksi, C organik, N total, bobot isi, bobot jenis, porositas, kadar air, (Pb, Cd, Cu, Ni dan Zn),โ€ katanya.

Baca Juga :  Miliki Data yang Akurat, Cegah Terbentuknya Kawasan Kumuh di Daerah

Dengan kelengkapan parameter yang dimiliki saat ini tegas mantan Camat Katingan Tengah, mereka berharap mampu menarik semua pihak untuk melakukan pengujian di Laboratorium milik DLH Katingan.

โ€œHasilnya pun juga bisa dipertanggung jawabkan. Dijamin validitas datanya. Valid secara ilmiah, dan valid secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laboratprium kita ini tidak hanya terakreditasi, tapi juga sudah di registrasi pada Kementerian Lingkungan Hidup,โ€ tuturnya.

Kemudian ketika disinggung untuk mendapatkan akreditasi ini. Menurutnya pria lulusan IPDN ini, tidak mudah. Ada banyak proses yang harus dilewati. Seperti SDM yang harus memadai, sarana prasarana, melakukan pengujian, hingga langkah mereka dalam proses pengambilan sampel dan sebagainya.

โ€œOleh sebab itulah kita sangat bersyukur, karena Lab kita pada akhirnya telah terakreditasi,โ€ tandasnya. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru