KASONGAN,PROKALTENG.CO – Program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat. Melalui Dana Desa hingga tahun anggaran 2025 masih berjalan. Sehubungan dengan hal ini seluruh pemerintah desa, khususnya di wilayah Kecamatan Kamipang diminta untuk segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga tidak mampu di daerahnya masing-masing.
Hal ini ditegaskan Camat Kamipang Ade Irwan kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Sabtu (8/3). Penyaluran BLT ini tegas Camat Kamipang, agar disalurkan sesuai dengan program pemerintah yang telah diatur melalui Peraturan Kementerian Keuangan maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Di tahun anggaran 2025 ini terdapat 9 desa yang mendapat kucuran Dana Desa,” ungkap Ade.
Dijelaskan pria lulusan IPDN ini, bahwa BLT ini salah satu program yang di prioritaskan oleh pemerintah. Untuk membantu masyarakat tidak mampu atau dengan kategori ekstrim. Dalam penyalurannya harus sesuai dengan SK keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh masing-masing desa.
“Jangan sampai ada yang menunda pembayaran. Apalagi sampai memotong. Karena itu hak dari masyarakat dan sudah sepatutnya disalurkan sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah di tetapkan,” tegas Ade.
Mereka dari Pemerintah Kecamatan Kamipang ujarnya, akan mengawasi langsung penyaluran BLT ini. “Kita juga ingatkan dalam penyalurannya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Sehingga tidak menimbulkan masalah,” tandasnya. (eri/art/kpg)