KASONGAN, KALTENGPOS.CO โ Hingga sekarang, masih ada ditemukan
warga Katingan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berkaitan dengan
hal ini, Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan bagi warga Katingan, wajib
untuk memiliki KTP.
Wakil Bupati Katingan Sunardi NT
Litang menegaskan, zaman sekarang, segala sesuatu bermula dari KTP. Baik
kepengurusan administrasi dan sebagainya. Jika tidak ada KTP maka tidak akan
bisa melakukan kepengurusan administrasi.
โSekarang sudah tidak
zamannya lagi, kita tidak memiliki KTP. Untuk itulah, bagi yang belum memiliki
KTP, segera untuk diurus,โ ujarnya kepada kaltengpos.co, Senin (9/11).
Untuk membeli sesuatu aja
sekarang ini lanjutnya, perlu KTP. Misal untuk beli motor. Untuk melengkapi
administrasinya harus ada KTP. Begitu juga misalnya, untuk mendapatkan bantuan
pemerintah, juga perlu ada KTP.
โMembuat KTP ini tidak
sulit. Tinggal kita datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
melengkapi data diri, foto dan sebagainya, selesai,โ sebut dia.
Dalam pembuatan KTP ini juga
katanya, juga tidak ada dipungut biaya. Artinya gratis, tanpa ada biaya.
โJangan lewat calo. Datang dan urus sendiri. Jadi ini kita harapkan kepada
masyarakat, jangan sampai ada yang tidak memiliki KTP,โ tandasnya.