KASONGAN, KALTENGPOS.CO รขโฌโ Bupati Katingan Sakariyas melantik Supriadie sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karuing Kecamatan Kamipang, Kamis (9/7).
Pelantikan yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat itu setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Karuing.
รขโฌลSaya ingatkan, Pj Kepala Desa Karuing yang baru dilantik untuk
memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi, serta wewenangnya sebagai seorang penjabat
kepala desa,รขโฌย kata Sakariyas dalam
amanatnya usai prosesi pelantikan.
Pemahaman tentang kedudukan, tugas dan wewenang ini
sangat penting, karena kata
Sakariyas, hal tersebut dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa secara maksimal.
รขโฌลSehingga dengan demikian, desa dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan
sistem pemerintahan desa serta keuangan desa secara mandiri,รขโฌย ujarnya.
Selain itu,
bupati mengingatkan terkait penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa
(DD). Supaya penjabat kepala desa betul-betul menggunakannya dengan baik untuk
pembangunan desa sesuai petunjuk teknis dan kegiatan prioritas.
รขโฌลTak kalah
pentingnya lagi, dalam melaksanakan pembangunan, harus tepat sasaran dan
dimusyawarahkan dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan ADD dan DD, diingatkan
jangan sampai ada tersangkut persoalan hukum,รขโฌย tegasnya.
Bupati Sakariyas
menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Kepala Desa Karuing Supriadie yang baru
dilantik saat itu. Dia berharap, Supriadie bisa melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sebaik-baiknya. รขโฌลBerikan pelayanan yang baik kepada masyarakat desa,รขโฌย harapnya.