29 C
Jakarta
Sunday, June 29, 2025

Sakariyas Lantik Supriadie sebagai Penjabat Kades Karuing

KASONGAN, KALTENGPOS.CO รขโ‚ฌโ€œ Bupati Katingan Sakariyas melantik Supriadie sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karuing Kecamatan Kamipang, Kamis (9/7).
Pelantikan yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat itu setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Karuing.

รขโ‚ฌล“Saya ingatkan, Pj Kepala Desa Karuing yang baru dilantik untuk
memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi, serta wewenangnya sebagai seorang penjabat
kepala desa
,รขโ‚ฌย kata Sakariyas dalam
amanatnya usai prosesi pelantikan.

Pemahaman tentang kedudukan, tugas dan wewenang ini
sangat penting
, karena kata
Sakariyas, hal tersebut dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa secara maksimal.
รขโ‚ฌล“Sehingga dengan demikian, desa dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan
sistem pemerintahan desa serta keuangan desa secara mandiri,รขโ‚ฌย
ujarnya.

Baca Juga :  Catat! Pembuatan Izin di Dinas PM-PTSP Gratis

Selain itu,
bupati mengingatkan terkait penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa
(DD). Supaya penjabat kepala desa betul-betul menggunakannya dengan baik untuk
pembangunan desa sesuai petunjuk teknis dan kegiatan prioritas.

รขโ‚ฌล“Tak kalah
pentingnya lagi, dalam melaksanakan pembangunan, harus tepat sasaran dan
dimusyawarahkan dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan ADD dan DD, diingatkan
jangan sampai ada tersangkut persoalan hukum,รขโ‚ฌย tegasnya.

Bupati Sakariyas
menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Kepala Desa Karuing Supriadie yang baru
dilantik saat itu. Dia berharap, Supriadie bisa melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sebaik-baiknya. รขโ‚ฌล“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat desa,รขโ‚ฌย harapnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO รขโ‚ฌโ€œ Bupati Katingan Sakariyas melantik Supriadie sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karuing Kecamatan Kamipang, Kamis (9/7).
Pelantikan yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat itu setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Karuing.

รขโ‚ฌล“Saya ingatkan, Pj Kepala Desa Karuing yang baru dilantik untuk
memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi, serta wewenangnya sebagai seorang penjabat
kepala desa
,รขโ‚ฌย kata Sakariyas dalam
amanatnya usai prosesi pelantikan.

Pemahaman tentang kedudukan, tugas dan wewenang ini
sangat penting
, karena kata
Sakariyas, hal tersebut dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa secara maksimal.
รขโ‚ฌล“Sehingga dengan demikian, desa dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan
sistem pemerintahan desa serta keuangan desa secara mandiri,รขโ‚ฌย
ujarnya.

Baca Juga :  Catat! Pembuatan Izin di Dinas PM-PTSP Gratis

Selain itu,
bupati mengingatkan terkait penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa
(DD). Supaya penjabat kepala desa betul-betul menggunakannya dengan baik untuk
pembangunan desa sesuai petunjuk teknis dan kegiatan prioritas.

รขโ‚ฌล“Tak kalah
pentingnya lagi, dalam melaksanakan pembangunan, harus tepat sasaran dan
dimusyawarahkan dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan ADD dan DD, diingatkan
jangan sampai ada tersangkut persoalan hukum,รขโ‚ฌย tegasnya.

Bupati Sakariyas
menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Kepala Desa Karuing Supriadie yang baru
dilantik saat itu. Dia berharap, Supriadie bisa melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sebaik-baiknya. รขโ‚ฌล“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat desa,รขโ‚ฌย harapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru