26.9 C
Jakarta
Monday, May 26, 2025

Cek Tapal Batas dengan Kotim

KASONGAN – Wakil
Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang dan diikuti oleh sejumlah pejabat
terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, turun ke lapangan pada untuk
mengetahui secara langsung kondisi di lapangan mengenai tapal batas dengan
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Tapal
batas yang dilakukan pengecekan ini, berada di lahan Perusahaan Besar Swasta
(PBS) Bumitama Gunajaya Agro (BGA). Yang mana perusahaan ini letaknya berada di
Desa Tumbang Koling, Kecamatan  Cempaga
Hulu dan Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan.

“Kita
turun karena Pemda berkepentingan atas pengelolaan pajak terhadap perusahaan.
Sebab selama ini pajak perusahaan tersebut, juga masuk ke Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur,” kata Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Jumat (7/2)
lalu.

Baca Juga :  Lantik 6 Kades di Persawahan, Ini Pesan Bupati Katingan

Oleh
sebab itulah ujarnya, setelah selesai dari monitoring tapal batas, pemerintah
berencana menghitung luasan lahan yang sudah ditanam. Selanjutnya, pemerintah
akan segera melengkapi berita acara terkait kesepakatan antara perusahaan, Pemkab
Kabupaten Katingan, pihak kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sehingga bisa diteruskan Ke Pemerintah Provinsi Kalteng. Disamping itu
ungkapnya, terkait klaim lahan dari masyarakat akan diselesaikan dikemudian
hari dan dilakukan secara terpisah.

“Klaim
lahan dari masyarakat, nanti akan dirundingkan secara berkelanjutan atas klaim
lahan kelompok desa,” ujarnya.

Menurut
Sunardi, pemerintah harus menyikapi permasalahan ini secara hati-hati dan
sebagaimana mestinya. Terutama demi menciptakan wilayah Katingan dengan aman.
Dia menyebutkan, persoalan ini harus dilakukan dengan singkron dan sewajarnya.
Sebab, ketegasan dan evaluasi yang sinkronisasi membuahkan hasil yang
terperinci.

Baca Juga :  Jangan Buang Sampah Sembarangan

“Setelah
kita mengumpulkan semua informasi lahan. Maka kami akan mengambil langkah
secepatnya dalam menyelesaikan tapal batas lahan tersebut. Disatu sisi, hal
yang menjadi inti permasalahannya terletak kepada dasar hukum dan kepastian
wilayah itu,” pungkasnya.(eri/ari/iha/CTK)

KASONGAN – Wakil
Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang dan diikuti oleh sejumlah pejabat
terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, turun ke lapangan pada untuk
mengetahui secara langsung kondisi di lapangan mengenai tapal batas dengan
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Tapal
batas yang dilakukan pengecekan ini, berada di lahan Perusahaan Besar Swasta
(PBS) Bumitama Gunajaya Agro (BGA). Yang mana perusahaan ini letaknya berada di
Desa Tumbang Koling, Kecamatan  Cempaga
Hulu dan Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan.

“Kita
turun karena Pemda berkepentingan atas pengelolaan pajak terhadap perusahaan.
Sebab selama ini pajak perusahaan tersebut, juga masuk ke Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur,” kata Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Jumat (7/2)
lalu.

Baca Juga :  Lantik 6 Kades di Persawahan, Ini Pesan Bupati Katingan

Oleh
sebab itulah ujarnya, setelah selesai dari monitoring tapal batas, pemerintah
berencana menghitung luasan lahan yang sudah ditanam. Selanjutnya, pemerintah
akan segera melengkapi berita acara terkait kesepakatan antara perusahaan, Pemkab
Kabupaten Katingan, pihak kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sehingga bisa diteruskan Ke Pemerintah Provinsi Kalteng. Disamping itu
ungkapnya, terkait klaim lahan dari masyarakat akan diselesaikan dikemudian
hari dan dilakukan secara terpisah.

“Klaim
lahan dari masyarakat, nanti akan dirundingkan secara berkelanjutan atas klaim
lahan kelompok desa,” ujarnya.

Menurut
Sunardi, pemerintah harus menyikapi permasalahan ini secara hati-hati dan
sebagaimana mestinya. Terutama demi menciptakan wilayah Katingan dengan aman.
Dia menyebutkan, persoalan ini harus dilakukan dengan singkron dan sewajarnya.
Sebab, ketegasan dan evaluasi yang sinkronisasi membuahkan hasil yang
terperinci.

Baca Juga :  Jangan Buang Sampah Sembarangan

“Setelah
kita mengumpulkan semua informasi lahan. Maka kami akan mengambil langkah
secepatnya dalam menyelesaikan tapal batas lahan tersebut. Disatu sisi, hal
yang menjadi inti permasalahannya terletak kepada dasar hukum dan kepastian
wilayah itu,” pungkasnya.(eri/ari/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru