KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diingatkan untuk saling bersinergi. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka pelatihan kapasitas BPD se Kecamatan Kamipang, Senin (8/11/2021).
Dikatakan bupati, kades dan BPD merupakan mitra utama gerbang pembangunan daerah. Hal ini ujarnya, tidak beda dengan Pemerintah Kabupaten Katingan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Perlu diingat. BPD tidak boleh mengintervensi Kepala Desa dalam kebijakan pembangunan. BPD tugasnya melakukan pengawasan dan pembahasan kegiatan yang diusulkan Pemerintah Desa. Demikian juga halnya Kades harus memahami pentingnya kerjasama dengan BPD," ujarnya.
Camat Kamipang Ade Irwan menyampaikan, pelatihan kapasitas BPD se Kecamatan Kamipang tersebut dilaksanakan selama empat hari dari 7 – 10 November 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada delapan BPD yang baru saja dilantik.
"Saya berharap kegiatan ini benar-benar serius diikuti seluruh ketua dan anggota BPD. Sehingga ilmunya dapat diterapkan di lapangan dengan baik," ujarnya.