32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Sentra Gakkumdu Harus Optimal

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, tidak lama lagi. Agar
Pilkada ini nanti berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Katingan meminta
kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Katingan harus optimal, profesional dan
sinergis dalam upaya tindak pidana pilkada nantinya.

Hal ini  disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika
membuka acara rapat koordinasi pembinaan sentra Gakkumdu Bawaslu Katingan Tahun
2020 dalam rangka menghadapi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan
Tengah, Selasa (8/9).

Dikatakan
bupati, penegakan hukum yang independen, transparan, dan bermartabat menjadi
harapan, serta menjadi dambaan masyarakat. “Oleh sebab itu junjung tinggi
integritas, dalam penanganan perkara tindak pidana Pilkada Tahun 2020
ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Terus Gali Sumber Peningkatan Pendapatan

Sebagai kepala
daerah, Sakariyas juga meminta, agar Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk
mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat Katingan. Disamping masalah
penanganan tindak pidana pilkada, tentunya juga kewajiban masyarakat untuk
menggunakan hak pilih.

“Sampaikan
kepada masyarakat, jangan sampai hak pilih tidak digunakan. Mari kita sama-sama
sukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Katingan,”
ujarnya.

Kemudian dia
juga mengingatkan, kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial. Agar
menggunakan media sosial secara bijak. Dia tidak ingin ada yang menggunakan
media sosial untuk menjatuhkan atau menjelekkan pasangan calon. “Tak kalah
penting lagi untuk PNS, sudah jelas jangan terlibat politik praktis. Jaga
netralitas dan gunakan hak pilih dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati : Bersihkan di Dalam Internal PDAM, Jangan Terkotak-kotak

Di tempat yang
sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E Kawung mengungkapkan, untuk
pengawasan pilkada ini, mereka sudah membentuk jajaran hingga ke tingkat desa.
Dimana intinya mereka sudah siap untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi
Bawaslu itu sendiri. “Perlu diketahui, ada empat hal yang akan kami
lakukan. Hal utama yang dilakukan Bawaslu adalah pencegahan awal, sosialisasi,
pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran,” jelasnya.

Kemudian Yosafat
juga mengingatkan kepada seluruh tim pasangan calon, supaya mematuhi segala
macam bentuk aturan yang telah ditetapkan dalam Pilkada ini. “Jangan
sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim maupun para pendukung hingga
oleh pasangan calon,” tandasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, tidak lama lagi. Agar
Pilkada ini nanti berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Katingan meminta
kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Katingan harus optimal, profesional dan
sinergis dalam upaya tindak pidana pilkada nantinya.

Hal ini  disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika
membuka acara rapat koordinasi pembinaan sentra Gakkumdu Bawaslu Katingan Tahun
2020 dalam rangka menghadapi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan
Tengah, Selasa (8/9).

Dikatakan
bupati, penegakan hukum yang independen, transparan, dan bermartabat menjadi
harapan, serta menjadi dambaan masyarakat. “Oleh sebab itu junjung tinggi
integritas, dalam penanganan perkara tindak pidana Pilkada Tahun 2020
ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Terus Gali Sumber Peningkatan Pendapatan

Sebagai kepala
daerah, Sakariyas juga meminta, agar Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk
mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat Katingan. Disamping masalah
penanganan tindak pidana pilkada, tentunya juga kewajiban masyarakat untuk
menggunakan hak pilih.

“Sampaikan
kepada masyarakat, jangan sampai hak pilih tidak digunakan. Mari kita sama-sama
sukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Katingan,”
ujarnya.

Kemudian dia
juga mengingatkan, kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial. Agar
menggunakan media sosial secara bijak. Dia tidak ingin ada yang menggunakan
media sosial untuk menjatuhkan atau menjelekkan pasangan calon. “Tak kalah
penting lagi untuk PNS, sudah jelas jangan terlibat politik praktis. Jaga
netralitas dan gunakan hak pilih dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati : Bersihkan di Dalam Internal PDAM, Jangan Terkotak-kotak

Di tempat yang
sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E Kawung mengungkapkan, untuk
pengawasan pilkada ini, mereka sudah membentuk jajaran hingga ke tingkat desa.
Dimana intinya mereka sudah siap untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi
Bawaslu itu sendiri. “Perlu diketahui, ada empat hal yang akan kami
lakukan. Hal utama yang dilakukan Bawaslu adalah pencegahan awal, sosialisasi,
pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran,” jelasnya.

Kemudian Yosafat
juga mengingatkan kepada seluruh tim pasangan calon, supaya mematuhi segala
macam bentuk aturan yang telah ditetapkan dalam Pilkada ini. “Jangan
sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim maupun para pendukung hingga
oleh pasangan calon,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru