33.4 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Buku Tabungan BSPS Warga Katingan Diserahkan

KASONGAN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di
Kabupaten Katingan, yang digagas pemerintah pusat hingga kini terus berjalan. Pada
Kamis (8/8), buku tabungan BSPS tersebut telah diserahkan dan diterima warga di
Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

Penyerahan ini dilakukan Kepala
Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S Ampung, Sekretaris Dinas
Perkimtan Kabupaten Katingan Adventus dan Camat Tewang Sangalang Garing Ci’ing,
serta pihak terkait lainnya di Kantor Kecamatan setempat, Kamis (8/8).

Sebelum penyerahan, Kepala Dinas
Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S Ampung mengatakan, masyarakat
patut bersyukur  bisa mendapatkan program
ini. Untuk tahun 2019, Kalimantan Tengah diberikan bantuan tersebut untuk
menangani sekitar 4.000 rumah tidak layak huni. “Nah untuk di Katingan,
diberikan sebanyak 237 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan dan
desa,” ujarnya.

Menurut Leonard, program BSPS ini
tidak sembarangan bisa mendapatkannya. Sebab ada kriteria dan ketentuan khusus
yang telah ditetapkan, supaya bisa mendapatkannya. Leonard juga mengingatkan,
agar bantuan yang totalnya Rp 17,5 juta termasuk biaya tukang bangunan, bisa
betul-betul dipergunakan untuk merehab rumah yang sebelumnya tidak layak huni
menjadi layak huni. “Jangan sampai bantuan ini disalahgunakan. Perlu diketahui
program ini dimonitor oleh kejaksaan. Untuk itu program ini harus dilaksanakan
dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Desa Jangan Lewat Pihak Ketiga

Di Sementara Sekretaris Perkimtan
Kabupaten Katingan Adventus mengungkapkan, sejak awal program BSPS berjalan
mulai tahun 2013 lalu sampai 2018, total bantuan yang didapat Katingan ada 1.607
rumah yang tersebar di 13 kecamatan dan desa di Katingan.

“Untuk tahun 2019 ini kita
mendapatkan 237 unit rumah. Dari jumlah ini, disebar untuk Kecamatan Katingan
Kuala  60 unit untuk tiga desa, lalu
Sanaman Mantikei untuk satu desa dengan jumlah 20 unit, dan 157 unit untuk
tujuh desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing,” ungkapnya.

Untuk progres program ini hingga
minggu kedua Agustus 2019, ujarnya, sudah ada penyaluran bahan tahap I dan akan
terus berjalan hingga semuanya selesai dikerjakan. “Terkait dengan kegiatan
ini, kita berharap semua harus melaksanakan dengan baik dan kita persilahkan
kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi 
program ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati: Terima Kasih Untuk Bantuan kepada Masyarakat Katingan

Sementara Camat Tewang Sangalang
Garing Ci’ing mewakili masyarakatnya menyampaikan terima kasih kepada
Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemprov Kalimantan Tengah yang telah membantu
masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing. “Walaupun masih
ada tiga desa sebetulnya belum terakomodir, yaitu Desa Karya Unggang, Desa Tarusan,
dan Desa Bengkuang. Mudah-mudahan ke depan bisa terakomodasi,” harapnya.

Dia juga mengingatkan warganya,
supaya uang yang tersimpan di buku tabungan tersebut jangan sampai digunakan
untuk kepentingan lain. Tetapi gunakan uang tersebut untuk renovasi rumah.
“Jika kita salah gunakan, maka akan menghilangkan kepercayaan pemerintah. Kita
tidak akan diberikan lagi oleh pemerintah jika sampai disalahgunakan. Tolong
hal ini supaya diperhatikan dengan baik,” tegas camat kepada warganya. (eri/ens/ctk/nto)

KASONGAN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di
Kabupaten Katingan, yang digagas pemerintah pusat hingga kini terus berjalan. Pada
Kamis (8/8), buku tabungan BSPS tersebut telah diserahkan dan diterima warga di
Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

Penyerahan ini dilakukan Kepala
Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S Ampung, Sekretaris Dinas
Perkimtan Kabupaten Katingan Adventus dan Camat Tewang Sangalang Garing Ci’ing,
serta pihak terkait lainnya di Kantor Kecamatan setempat, Kamis (8/8).

Sebelum penyerahan, Kepala Dinas
Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S Ampung mengatakan, masyarakat
patut bersyukur  bisa mendapatkan program
ini. Untuk tahun 2019, Kalimantan Tengah diberikan bantuan tersebut untuk
menangani sekitar 4.000 rumah tidak layak huni. “Nah untuk di Katingan,
diberikan sebanyak 237 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan dan
desa,” ujarnya.

Menurut Leonard, program BSPS ini
tidak sembarangan bisa mendapatkannya. Sebab ada kriteria dan ketentuan khusus
yang telah ditetapkan, supaya bisa mendapatkannya. Leonard juga mengingatkan,
agar bantuan yang totalnya Rp 17,5 juta termasuk biaya tukang bangunan, bisa
betul-betul dipergunakan untuk merehab rumah yang sebelumnya tidak layak huni
menjadi layak huni. “Jangan sampai bantuan ini disalahgunakan. Perlu diketahui
program ini dimonitor oleh kejaksaan. Untuk itu program ini harus dilaksanakan
dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Desa Jangan Lewat Pihak Ketiga

Di Sementara Sekretaris Perkimtan
Kabupaten Katingan Adventus mengungkapkan, sejak awal program BSPS berjalan
mulai tahun 2013 lalu sampai 2018, total bantuan yang didapat Katingan ada 1.607
rumah yang tersebar di 13 kecamatan dan desa di Katingan.

“Untuk tahun 2019 ini kita
mendapatkan 237 unit rumah. Dari jumlah ini, disebar untuk Kecamatan Katingan
Kuala  60 unit untuk tiga desa, lalu
Sanaman Mantikei untuk satu desa dengan jumlah 20 unit, dan 157 unit untuk
tujuh desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing,” ungkapnya.

Untuk progres program ini hingga
minggu kedua Agustus 2019, ujarnya, sudah ada penyaluran bahan tahap I dan akan
terus berjalan hingga semuanya selesai dikerjakan. “Terkait dengan kegiatan
ini, kita berharap semua harus melaksanakan dengan baik dan kita persilahkan
kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi 
program ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati: Terima Kasih Untuk Bantuan kepada Masyarakat Katingan

Sementara Camat Tewang Sangalang
Garing Ci’ing mewakili masyarakatnya menyampaikan terima kasih kepada
Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemprov Kalimantan Tengah yang telah membantu
masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing. “Walaupun masih
ada tiga desa sebetulnya belum terakomodir, yaitu Desa Karya Unggang, Desa Tarusan,
dan Desa Bengkuang. Mudah-mudahan ke depan bisa terakomodasi,” harapnya.

Dia juga mengingatkan warganya,
supaya uang yang tersimpan di buku tabungan tersebut jangan sampai digunakan
untuk kepentingan lain. Tetapi gunakan uang tersebut untuk renovasi rumah.
“Jika kita salah gunakan, maka akan menghilangkan kepercayaan pemerintah. Kita
tidak akan diberikan lagi oleh pemerintah jika sampai disalahgunakan. Tolong
hal ini supaya diperhatikan dengan baik,” tegas camat kepada warganya. (eri/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru