27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Karhutla Harus Menjadi Perhatian Serius

PALANGKA RAYA Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahrudin Durasid meminta agar kasus
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat kemarau di Kalteng ini
menjadi perhatian serius aparat penegak hukum selain Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng. Apalagi jika melihat kondisi yang terjadi saat ini semakin
banyaknya luasan lahan yang terbakar di wilayah Kalteng.

Diungkapkannya, aparat hukum seperti kepolisian
harus benar-benar menyelidiki secara serius lahan-lahan yang telah dan sedang
terbakar. Apalagi kepolisian mengindikasikan karhutla yang terjadi akibat ulah
sekelompok orang dan disabotase.

“Apabila memang kebakaran di sejumlah lahan
akibat sabotase, harus dicari apa modusnya dan siapa oknumnya,” katanya,
belum lama ini.

Menurutnya, pada dasarnya jika terjadi kebakaran
lahan di sejumlah titik, belum tentu itu dilakukan petani. Ada kemungkinan
pembakaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang hanya ingin
membersihkan lahannya dengan biaya murah dan mudah.

Baca Juga :  Pilih DI's Way

“Petani di Kalteng ini memiliki banyak
pertimbangan dalam membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila memang
melakukannya pasti dijaga dan lahannya tidak begitu luas,” kata politikus
PAN ini.

Dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil)
II Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu, mengimbau
masyarakat agar menahan diri dan tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
Sebab, sekarang ini kondisi Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya sedang
mengalami kabut asap yang mulai pekat.

“Kabut asap ini tidak hanya mengganggu
aktivitas seluruh lapisan masyarakat, tapi juga berdampak buruk terhadap
kesehatan,” ucapnya.

Apalagi, lanjutnya, informasinya musim kemarau
sekarang ini relatif kering dan hujan belum akan turun dalam waktu dekat. Untuk
itu, antisipasi dan kewaspadaan perlu dilakukan sejak dini.

Baca Juga :  Idul Adha, Wali Kota Ingatkan Tidak Ada Kerumuman Massa

“DPRD Kalteng saat ini sedang membahas
rancangan peraturan daerah (raperda) yang membolehkan petani membersihkan lahan
dengan cara dibakar,” tambahnya. Tetapi, tambah Syahrudih, cara itu tetap
memiliki persyaratan dan melihat kondisi. Bukan asal membakar. (abw/uni
/ctk/nto)

PALANGKA RAYA Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahrudin Durasid meminta agar kasus
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat kemarau di Kalteng ini
menjadi perhatian serius aparat penegak hukum selain Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng. Apalagi jika melihat kondisi yang terjadi saat ini semakin
banyaknya luasan lahan yang terbakar di wilayah Kalteng.

Diungkapkannya, aparat hukum seperti kepolisian
harus benar-benar menyelidiki secara serius lahan-lahan yang telah dan sedang
terbakar. Apalagi kepolisian mengindikasikan karhutla yang terjadi akibat ulah
sekelompok orang dan disabotase.

“Apabila memang kebakaran di sejumlah lahan
akibat sabotase, harus dicari apa modusnya dan siapa oknumnya,” katanya,
belum lama ini.

Menurutnya, pada dasarnya jika terjadi kebakaran
lahan di sejumlah titik, belum tentu itu dilakukan petani. Ada kemungkinan
pembakaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang hanya ingin
membersihkan lahannya dengan biaya murah dan mudah.

Baca Juga :  Pilih DI's Way

“Petani di Kalteng ini memiliki banyak
pertimbangan dalam membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila memang
melakukannya pasti dijaga dan lahannya tidak begitu luas,” kata politikus
PAN ini.

Dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil)
II Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu, mengimbau
masyarakat agar menahan diri dan tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
Sebab, sekarang ini kondisi Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya sedang
mengalami kabut asap yang mulai pekat.

“Kabut asap ini tidak hanya mengganggu
aktivitas seluruh lapisan masyarakat, tapi juga berdampak buruk terhadap
kesehatan,” ucapnya.

Apalagi, lanjutnya, informasinya musim kemarau
sekarang ini relatif kering dan hujan belum akan turun dalam waktu dekat. Untuk
itu, antisipasi dan kewaspadaan perlu dilakukan sejak dini.

Baca Juga :  Idul Adha, Wali Kota Ingatkan Tidak Ada Kerumuman Massa

“DPRD Kalteng saat ini sedang membahas
rancangan peraturan daerah (raperda) yang membolehkan petani membersihkan lahan
dengan cara dibakar,” tambahnya. Tetapi, tambah Syahrudih, cara itu tetap
memiliki persyaratan dan melihat kondisi. Bukan asal membakar. (abw/uni
/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru