27.2 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Perangkat Daerah Harus Mencermati Usulan Musrenbang

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang kini masih berlangsung, tak sedikit usulan yang diajukan untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Menyikapi hal ini, seluruh perangkat daerah diminta harus mencermati setiap usulan yang disampaikan melalui Musrenbang.

Hal itu disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka Musrenbang Kecamatan Tasik Payawan, Senin (7/2).

Dikatakan bupati, bahwa Musrenbang kali ini sangat penting. Sebab Musrenbang tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD periode 2018-2023. “Tolong nanti usulan disesuaikan dengan Renstra perangkat daerah. Sehingga nanti bisa menjawab indikator kinerja daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” katanya.

Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini juga menyampaikan, bahwa dalam dua tahun terakhir, yaitu tahun anggaran 2020 dan 2021, mengalami sejumlah kendala. Ini disebabkan pandemi Covid 19. Dimana selama dua tahun, segala kegiatan dibatasi. Termasuk pengalihan anggaran untuk penanggulangan Covid 19.

Baca Juga :  Wilayah Zona Hijau di Katingan Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka

“Ini membuat anggaran untuk pembangunan juga menjadi berkurang. Untuk itu saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan memohon maaf atas tertundanya beberapa program pembangunan di daerah kita,” tandasnya.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang kini masih berlangsung, tak sedikit usulan yang diajukan untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Menyikapi hal ini, seluruh perangkat daerah diminta harus mencermati setiap usulan yang disampaikan melalui Musrenbang.

Hal itu disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka Musrenbang Kecamatan Tasik Payawan, Senin (7/2).

Dikatakan bupati, bahwa Musrenbang kali ini sangat penting. Sebab Musrenbang tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD periode 2018-2023. “Tolong nanti usulan disesuaikan dengan Renstra perangkat daerah. Sehingga nanti bisa menjawab indikator kinerja daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” katanya.

Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini juga menyampaikan, bahwa dalam dua tahun terakhir, yaitu tahun anggaran 2020 dan 2021, mengalami sejumlah kendala. Ini disebabkan pandemi Covid 19. Dimana selama dua tahun, segala kegiatan dibatasi. Termasuk pengalihan anggaran untuk penanggulangan Covid 19.

Baca Juga :  Wilayah Zona Hijau di Katingan Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka

“Ini membuat anggaran untuk pembangunan juga menjadi berkurang. Untuk itu saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan memohon maaf atas tertundanya beberapa program pembangunan di daerah kita,” tandasnya.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru