KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menghadapi belajar tatap muka, seluruh guru di Kabupaten Katingan diwajibkan menjalani vaksinasi. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas, Minggu (6/6).
Sebab, jelas bupati, belajar tatap muka tidak akan bisa dilakukan jika para guru ada yang tidak divaksin. “Saat ini masih ada guru yang belum divaksin. Tidak perlu takut. Ini untuk kebaikan kita bersama, agar proses belajar mengajar tatap muka bisa berjalan dengan baik,” kata Sakariyas.
Selain itu dalam menghadapi belajar tatap muka, masing-masing sekolah terutama untuk tingkat TK, SD, dan SMP, yang menjadi kewenangan kabupaten. Dia minta sekolah mempersiapkan diri, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Lakukan persiapan mulai sekarang. Sehingga proses belajar tatap muka bisa berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan klaster baru,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan, institusi pendidikan dan sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru, Juli 2021. Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3).
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.