KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali membangun nota kesepahaman dengan dunia usaha. Terkait pembangunan jalan dan jembatan melalui skema pendanaan corporate social responsibility (CSR).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini dipimpin Bupati Katingan Saiful dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah dan perwakilan kecamatan yang wilayahnya masuk dalam usulan prioritas pembangunan, Rabu (30/04).
Rapat diawali dengan pemaparan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengenai beberapa alternatif ruas jalan kabupaten yang dapat diusulkan untuk pembangunan melalui dana CSR.
Ruas jalan yang dipertimbangkan, yakni mencakup wilayah Kecamatan Kamipang, Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, hingga Marikit.
Saiful menekankan pentingnya menyepakati pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak nyata terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Ruas jalan yang diprioritaskan harus bisa dilalui banyak orang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ini soal konektivitas, pergerakan barang dan orang, serta mendorong roda ekonomi di wilayah-wilayah strategis,” tegas Saiful.
Dia juga berharap, seluruh peserta dapat berdiskusi terbuka dan menyepakati usulan prioritas yang akan dibawa dalam forum lebih lanjut bersama pelaku usaha di Kabupaten Katingan.
Hasil dari rapat ini ujar Saiful, akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan kembali nota kesepahaman yang akan dibahas dengan para pelaku usaha. Jika tercapai kesepakatan, dana CSR dari sektor swasta akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan kabupaten secara konkret.
“Dengan inisiatif ini Pemerintah Kabupaten Katingan juga berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, melalui sinergi multipihak. Ini juga sekaligus memastikan anggaran publik dapat digunakan lebih optimal untuk program prioritas lainnya,” pungkasnya. (eri/kpg)