KASONGAN-Adanya warga Desa
Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan yang diduga menghindari kegiatan rapid diagnostic test (RDT) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (dinkes) beberapa hari yang
lalu, menjadi
perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Sebab yang
menjadi kekhawatiran, apabila enam orang tersebut terkena Covid-19 lalu
melakukan kontak dengan warga lain, maka akan membuat penularan Covid-19 di
Katingan semakin meluas.
Segala upaya
juga sudah dilakukan, sehingga perlunya kesadaran dari warga saja jika tidak
ingin tertular virus tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten
Katingan Pimanto kepada Kalteng Pos, Kamis (7/5).
Ditegaskan
Pimanto, apabila masyarakat tidak ingin tertular virus yang bisa menyebabkan
korbannya meninggal dunia ini, maka harus tunduk dan patuh terhadap anjuran
yang selama ini disampaikan oleh pemerintah.
รขโฌลJangan
sekali-kali melakukan hal yang sifatnya sudah dilarang oleh pemerintah. Seperti
berkumpul, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan lainnya. Apa yang
dianjurkan oleh pemerintah, untuk kebaikan kita semua agar tidak tertular virus
ini,รขโฌย tegasnya.
Oleh sebab, dia
berharap seluruh masyarakat Kabupaten Katingan memiliki kesadaran dan memahami
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga penularan virus asal Cina
ini bisa segera menghilang dan tidak menyerang masyarakat lagi.
รขโฌลSekali lagi ini
semua tergantung kesadaran kita. Di samping dengan segala upaya yang kita
lakukan dan doa, semoga semua ini segera berakhir,รขโฌย tukasnya.