Site icon Prokalteng

Banyak Ketidakjujuran Soal Pajak dari Rumah Makan

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, ketika mengikuti kegiatan rapat pimpinan tim evakuasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan triwulan I tahun 2022, Rabu (6/4). (FOTO : JERI / KALTENG POS)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Masih rendahnya pendapatan pajak dari rumah makan di Kabupaten Katingan kembali menjadi sorotan Bupati Katingan Sakariyas. Dia melihat masih banyak ketidak jujuran sejumlah pihak dalam menyetor pajak dari sektor ini.

“Padahal yang membayar pajak ini bukan dari warung makan atau rumah makan. Tapi orang yang makan ditempat itulah yang membayarnya,” kata Sakariyas ketika membuka acara rapat pimpinan tim evakuasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan triwulan I tahun 2022, Rabu (6/4).

Menurut bupati, potensi pajak dari rumah makan ini sangat besar. Ada yang sampai jutaan dalam satu harinya. Namun yang terjadi potensi yang didapat masih belum maksimal. “Sudah sering saya sampaikan. Tolong lah, agar kita semua sungguh-sungguh untuk mengejar target pendapatan kita,” tegasnya.

Bahkan dirinya meminta kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan untuk mengecek dan mengevaluasi kembali masalah ini. Sebab sektor pajak rumah makan ini, dianggap oleh Bupati, sesuatu yang realistis. “Kita tidak bisa dibohongi. Bahkan kemarin, kita sempat menempatkan THL kita. Hingga ada keributan. Ini menandakan, ada ketidakjujuran pemilik usaha rumah makan ini,” ujarnya.(eri)

Exit mobile version