29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Sakariyas: Jangan Ada Lagi Pungli di Katingan!

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Peringatan keras dikeluarkan Bupati Katingan Sakariyas untuk semua
aparaturnya di pemerintahan. Dia tegaskan, jangan ada lagi pungutan liar
(pungli) di Kabupaten Katingan. Baik dalam hal kepengurusan pegawai, dana desa,
maupun bentuk lainnya.

“Saya tidak
mau lagi mendengar ada pungli. Masalah pungli ini sering kali menjadi masalah,
hingga berujung kepada proses hukum,” ujar Bupati Katingan Sakariyas usai
melantik kepala desa di pondopo Rujab Bupati Katingan, Kamis (3/9).

Dicontohkan
bupati, misalnya ada yang meminta bantu mengurus ini itu. Lalu ujung-ujungnya
oknum itu meminta biaya atau ongkos untuk mengurusnya. Dengan alasan, ongkos
itu untuk atasan dan sebagainya.

“Ini tidak
boleh sama sekali dilakukan seperti itu. Jadi jika ada yang berbicara untuk
atasan, biar disumpah, saya tidak pernah menyuruh orang seperti itu. Untuk
melakukan pungli,” tegasnya.

Baca Juga :  Waktu Dekat, Sejumlah Pejabat Pemkab Katingan Akan Dimutasi

“Cukup
sudah
! Jangan
diulang lagi jika ada yang seperti itu,” ucapnya dihadapan Kepala OPD, camat,
hingga tamu undangan yang hadir di acara itu.

Dijelaskan
mantan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, aparatur pemerintahan ini
adalah pelayan. Dimana semua digaji untuk melayani masyarakat. “Jadi
tolong ini diperhatikan dengan baik,” ujarnya mengingatkan.

Namun demikian,
di masa kepemimpinannya bersama dengan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang.
Menurutnya, dia tidak ada lagi mendengar adanya pungli. “Terima kasih
kepada semuanya. Semoga pungli ini, betul-betul tidak ada lagi. Jika sampai
ada, laporkan,” pintanya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Peringatan keras dikeluarkan Bupati Katingan Sakariyas untuk semua
aparaturnya di pemerintahan. Dia tegaskan, jangan ada lagi pungutan liar
(pungli) di Kabupaten Katingan. Baik dalam hal kepengurusan pegawai, dana desa,
maupun bentuk lainnya.

“Saya tidak
mau lagi mendengar ada pungli. Masalah pungli ini sering kali menjadi masalah,
hingga berujung kepada proses hukum,” ujar Bupati Katingan Sakariyas usai
melantik kepala desa di pondopo Rujab Bupati Katingan, Kamis (3/9).

Dicontohkan
bupati, misalnya ada yang meminta bantu mengurus ini itu. Lalu ujung-ujungnya
oknum itu meminta biaya atau ongkos untuk mengurusnya. Dengan alasan, ongkos
itu untuk atasan dan sebagainya.

“Ini tidak
boleh sama sekali dilakukan seperti itu. Jadi jika ada yang berbicara untuk
atasan, biar disumpah, saya tidak pernah menyuruh orang seperti itu. Untuk
melakukan pungli,” tegasnya.

Baca Juga :  Waktu Dekat, Sejumlah Pejabat Pemkab Katingan Akan Dimutasi

“Cukup
sudah
! Jangan
diulang lagi jika ada yang seperti itu,” ucapnya dihadapan Kepala OPD, camat,
hingga tamu undangan yang hadir di acara itu.

Dijelaskan
mantan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, aparatur pemerintahan ini
adalah pelayan. Dimana semua digaji untuk melayani masyarakat. “Jadi
tolong ini diperhatikan dengan baik,” ujarnya mengingatkan.

Namun demikian,
di masa kepemimpinannya bersama dengan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang.
Menurutnya, dia tidak ada lagi mendengar adanya pungli. “Terima kasih
kepada semuanya. Semoga pungli ini, betul-betul tidak ada lagi. Jika sampai
ada, laporkan,” pintanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru