KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Setelah ditunda sejak 25 Maret 2020. Kini
tes lanjutan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019,
tinggal menunggu waktu.
Seluruh peserta yang sebelumnya
dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), diminta untuk segera melakukan
pendaftaran ulang untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada kaltengpos.co, Rabu (5/8) menjelaskan, daftar
ulang ini wajib bagi peserta yang lulus SKD beberapa bulan yang lalu. Sebab
selain daftar ulang, sekaligus memilih lokasi ujian SKB menggunakan akun SSCN
masing-masing.
“Daftar ulang ini berjalan
sejak tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020 ini. Kita tunggu paling lambat tanggal 7
pukul 23.59 Wib,” ujarnya.
Sejauh ini ungkapnya, dari jumlah
peserta yang lulus SKD sebanyak 208 orang, yang telah mendaftar ulang sudah
mencapai 188 orang. Oleh sebab itah dia minta untuk segera daftar ulang bagi
yang belum melalui portal SSCN.BKN.GO.ID
menggunakan akun masing-masing.
“Jangan sampai tidak
mendaftar. Karena ini salah satu syarat untuk mengikuti kegiatan tes SKB
berikutnya,” jelasnya.
Dirinya memang belum tahu, apakah
jika tidak mendaftar ulang dianggap gugur atau tidak. Karena didalam surat
memang tidak disebutkan terkait hal itu. “Bisa dianggap guru atau tidak
kita belum tahu,” terangnya.
Sementara ketika disinggung waktu
pelaksanaan tesnya sendiri, menurut Bambang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Cuma dia belum bisa memastikan waktunya. “Karena dasar kita ada
pemberitahuan dari pusat. Sejauh ini belum disebutkan kapan waktu pelaksanaan
tesnya. Kita tunggu saja,” tegasnya.