KASONGAN-Pemerintah
Katingan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Katingan yang
terdampak penyebaran Covid-19. Penyaluran bansos ini berdasarkan Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) Katingan, yang telah disahkan oleh Menteri Sosial
RI periode Januari 2020.
Bupati Katingan
Sakariyas menjelaskan, kriteria yang mendapatkan bantuan bahan pokok (bapok) tersebut
adalah keluarga sangat miskin dengan jumlah 2.466 rumah tangga, warga miskin
2.786 rumah tangga dan rentan miskin 616 rumah tangga. Dari jumlah ini bantuan yang
diserahkan oleh Pemerintah Katingan sebanyak 5.868 rumah tangga.
“Untuk diketahui
bantuan ini kita berikan bersumber dari dana APBD Katingan,†katanya sebelum penyaluran bantuan di
Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Katingan, Senin (4/5).
Sakariyas mengungkapkan,
rumah tangga yang menerima bantuan ini di luar program bantuan sosial tunai,
program keluarga harapan dan program sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos)
RI.
Artinya Pemkab
Katingan juga akan mendapatkan bantuan dari tiga program tersebut. Untuk
bantuan sosial tunai itu jumlahnya sebanyak 6.391 KK, lalu program keluarga
harapan jumlahnya 3.385 KK, dan program sembako sebanyak 6.354 KK.
“Data penerima
program ini juga berasal dari usulan Pemkab Katingan yang telah terverifikasi
dan validasi serta terdaftar dalam data DTKS,†ungkapnya.
Dengan adanya
bantuan ini, dia berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena
dampak dari Covid-19. “Semoga ini memberikan manfaat dalam kita menghadapi
pendemi Covid-19 ini,†tandasnya.