28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Bupati Tak Ingin Mengambil Kebijakan Sendiri

KASONGAN–Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan, dalam mengelola roda pemerintahan. Bupati Katingan Sakariyas lebih
hati-hati dan tak ingin mengambil sebuah kebijakan atau keputusan sendiri.

“Semua harus melewati prosedur dan saya tidak mau mengambil sendiri,” kata
bupati kepada Kalteng Pos di rumah pribadinya, Selasa (1/10).

Menurut bupati, sebuah kebijakan atau keputusan tidak boleh dikeluarkan
secara sembarangan atau ditandatangani olehnya secara langsung. Namun
sebelumnya harus ada paraf dan diketahui terlebih dulu oleh bawahannya. Jika
semua sudah melakukan pengecekan yang ditandai dengan paraf, baru diserahkan
kepada dirinya.

“Kalau tidak ada paraf atau langsung di serahkan ke saya. Saya tidak akan
mau tanda tangan. Jadi Sekda harus tahu. Bahkan jika yang sifatnya SK juga
harus ada paraf wakil bupati dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan Parpol Berdasarkan Perolehan Suara

Ditegaskan Sakariyas, dirinya tidak mau menandatangani sesuatu yang
dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur. Sekarang ini, ujar dia, tidak boleh
secara sembarangan. Sebab dia tidak ingin, apa yang dilakukan menimbulkan
masalah. “Makanya ini selalu saya ingatkan. Harus hati-hati dan teliti,”
tegasnya.(eri/ila/ctk/nto)

KASONGAN–Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan, dalam mengelola roda pemerintahan. Bupati Katingan Sakariyas lebih
hati-hati dan tak ingin mengambil sebuah kebijakan atau keputusan sendiri.

“Semua harus melewati prosedur dan saya tidak mau mengambil sendiri,” kata
bupati kepada Kalteng Pos di rumah pribadinya, Selasa (1/10).

Menurut bupati, sebuah kebijakan atau keputusan tidak boleh dikeluarkan
secara sembarangan atau ditandatangani olehnya secara langsung. Namun
sebelumnya harus ada paraf dan diketahui terlebih dulu oleh bawahannya. Jika
semua sudah melakukan pengecekan yang ditandai dengan paraf, baru diserahkan
kepada dirinya.

“Kalau tidak ada paraf atau langsung di serahkan ke saya. Saya tidak akan
mau tanda tangan. Jadi Sekda harus tahu. Bahkan jika yang sifatnya SK juga
harus ada paraf wakil bupati dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan Parpol Berdasarkan Perolehan Suara

Ditegaskan Sakariyas, dirinya tidak mau menandatangani sesuatu yang
dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur. Sekarang ini, ujar dia, tidak boleh
secara sembarangan. Sebab dia tidak ingin, apa yang dilakukan menimbulkan
masalah. “Makanya ini selalu saya ingatkan. Harus hati-hati dan teliti,”
tegasnya.(eri/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru