26.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Katingan Buka Peluang Investasi

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kehadiran dunia usaha di Kabupaten
Katingan, dalam rangka meningkatkan perputaran ekonomi, memang dinantikan.
Apalagi dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta
kerja. Dimana tujuannya juga untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Atas dasar itulah, Pemerintah
Kabupaten Katingan membuka peluang bagi dunia usaha yang ingin berinvestasi, di
wilayah Kabupaten Katingan.

Hal ini disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas, ketika membuka secara resmi salah satu gerai tempat
penjualan berbagai macam kebutuhan pokok dan lainnya di Jalan Soekarno Hatta
Kota Kasongan, Senin (3/5/2021).

Menurut bupati, dengan hadirnya
tempat penjualan kebutuhan bahan pokok tersebut, di sejumlah tempat di
Kabupaten Katingan, tentu banyak memiliki manfaat. Disamping menjadi sumber
Pendapatan Asli Daerah, juga menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha
UMKM di Katingan, dan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ingatkan Kades Baru tentang Penggunaan Dana Desa

“Oleh sebab itu, kita
menyambut baik kehadiran para pelaku usaha di Katingan,” ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan, agar
pelaku usaha yang berinvestasi di Katingan, bisa merekrut tenaga kerja lokal.
Dia tidak ingin kehadiran dunia usaha di Katingan, malah mempekerjakan orang
luar.

“Ya paling tidak ada lah,
orang kita lokal. Sehingga kehadirannya betul-betul bisa memberikan
manfaat,” tegasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kehadiran dunia usaha di Kabupaten
Katingan, dalam rangka meningkatkan perputaran ekonomi, memang dinantikan.
Apalagi dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta
kerja. Dimana tujuannya juga untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Atas dasar itulah, Pemerintah
Kabupaten Katingan membuka peluang bagi dunia usaha yang ingin berinvestasi, di
wilayah Kabupaten Katingan.

Hal ini disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas, ketika membuka secara resmi salah satu gerai tempat
penjualan berbagai macam kebutuhan pokok dan lainnya di Jalan Soekarno Hatta
Kota Kasongan, Senin (3/5/2021).

Menurut bupati, dengan hadirnya
tempat penjualan kebutuhan bahan pokok tersebut, di sejumlah tempat di
Kabupaten Katingan, tentu banyak memiliki manfaat. Disamping menjadi sumber
Pendapatan Asli Daerah, juga menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha
UMKM di Katingan, dan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ingatkan Kades Baru tentang Penggunaan Dana Desa

“Oleh sebab itu, kita
menyambut baik kehadiran para pelaku usaha di Katingan,” ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan, agar
pelaku usaha yang berinvestasi di Katingan, bisa merekrut tenaga kerja lokal.
Dia tidak ingin kehadiran dunia usaha di Katingan, malah mempekerjakan orang
luar.

“Ya paling tidak ada lah,
orang kita lokal. Sehingga kehadirannya betul-betul bisa memberikan
manfaat,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru