32.4 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

APBD Katingan 2024 Resmi Ditetapkan, Saiful :Semoga Memberikan Manfaat dan Kesejahteraan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Setelah melewati proses, kini hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024 resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD Kabupaten Katingan.

Penetapan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, Wakil Ketua II Fahrul Razi, serta tamu undangan lainnya, Kamis (28/12) lalu.

Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan, bahwa kegiatan penetapan ini merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Di mana penetapan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabar APBD sesuai dengan hasil evaluasi.

Baca Juga :  Seluruh Camat Diingatkan, untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan

“Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Katingan tahun 2024 yang kita laksanakan ini, tentu telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan sebagai hasil evaluasi dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Katingan tentang Penjabar APBD,” kata Pj Bupati Katingan.

Menurut Saiful untuk hasil evaluasi beratensi di sisi pendapatan daerah bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan harus melakukan reformasi kebijakan dibidang pendapatan antara lain mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta menjegasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi.

“Semoga APBD ini nantinya memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan. Saya mengingatkan kembali kepada seluruh aparat lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 baik APBD maupun APBN harus bebas dari praktek-praktek yang mengarah kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tegasnya.

Baca Juga :  Antusias Warga Mendapatkan Paket Sembako Murah

Kemudian pada tahun ini mereka berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih. Hal ini tegas orang nomor satu di Katingan ini, harus selalu menjadi komitmen bersama. (eri/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Setelah melewati proses, kini hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024 resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD Kabupaten Katingan.

Penetapan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, Wakil Ketua II Fahrul Razi, serta tamu undangan lainnya, Kamis (28/12) lalu.

Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan, bahwa kegiatan penetapan ini merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Di mana penetapan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabar APBD sesuai dengan hasil evaluasi.

Baca Juga :  Seluruh Camat Diingatkan, untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan

“Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Katingan tahun 2024 yang kita laksanakan ini, tentu telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan sebagai hasil evaluasi dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Katingan tentang Penjabar APBD,” kata Pj Bupati Katingan.

Menurut Saiful untuk hasil evaluasi beratensi di sisi pendapatan daerah bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan harus melakukan reformasi kebijakan dibidang pendapatan antara lain mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta menjegasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi.

“Semoga APBD ini nantinya memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan. Saya mengingatkan kembali kepada seluruh aparat lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 baik APBD maupun APBN harus bebas dari praktek-praktek yang mengarah kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tegasnya.

Baca Juga :  Antusias Warga Mendapatkan Paket Sembako Murah

Kemudian pada tahun ini mereka berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih. Hal ini tegas orang nomor satu di Katingan ini, harus selalu menjadi komitmen bersama. (eri/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru