28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

CASN Lulus SKD Dilanjutkan Tes SKB

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Proses seleksi bagi pelamar CPNS atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, masih terus berjalan. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus atau masuk passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kini harus siap-siap untuk kembali melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada Kalteng Pos, Kamis (30/9).

Untuk pelaksanaan SKB ini kata Bambang,  mereka belum mengetahui kapan untuk dilaksanakan. Sebab jelasnya, pelaksanaan seleksi ini dilakukan secara serentak, oleh Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia. "Kita menunggu saja, petunjuk dari pusat," jelasnya.

Kemudian Bambang juga menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan masuk passing grade, belum tentu dinyatakan lulus. Sebab ada tahapan lagi, maupun proses yang akan dilakukan. Dimana dari hasil nilai yang diperoleh, akan dilihat kembali total nilainya. Dari situ akan dirangking.

Baca Juga :  Pemkab Katingan dan Kejari Berhasil Memulihkan Aset Daerah

"Siapa yang memperoleh rangking tertinggi, baru dinyatakan lulus seleksi CPNS maupun PPPK," jelasnya.

Oleh sebab itu dia berharap, agar para peserta betul-betul maksimal mengikuti tes ini. Sehingga bisa memperoleh nilai terbaik. "Menentukan kelulusan diri sendiri. Bukan orang lain," tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Proses seleksi bagi pelamar CPNS atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, masih terus berjalan. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus atau masuk passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kini harus siap-siap untuk kembali melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada Kalteng Pos, Kamis (30/9).

Untuk pelaksanaan SKB ini kata Bambang,  mereka belum mengetahui kapan untuk dilaksanakan. Sebab jelasnya, pelaksanaan seleksi ini dilakukan secara serentak, oleh Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia. "Kita menunggu saja, petunjuk dari pusat," jelasnya.

Kemudian Bambang juga menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan masuk passing grade, belum tentu dinyatakan lulus. Sebab ada tahapan lagi, maupun proses yang akan dilakukan. Dimana dari hasil nilai yang diperoleh, akan dilihat kembali total nilainya. Dari situ akan dirangking.

Baca Juga :  Pemkab Katingan dan Kejari Berhasil Memulihkan Aset Daerah

"Siapa yang memperoleh rangking tertinggi, baru dinyatakan lulus seleksi CPNS maupun PPPK," jelasnya.

Oleh sebab itu dia berharap, agar para peserta betul-betul maksimal mengikuti tes ini. Sehingga bisa memperoleh nilai terbaik. "Menentukan kelulusan diri sendiri. Bukan orang lain," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru