27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Sakariyas Ingatkan Penggunaan Dana Hibah dengan Baik

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan kembali memberikan anggaran dana hibah kepada sejumlah organisasi di Kabupaten Katingan. Sehubungan dengan hal ini, seluruh organisasi yang mendapatkan bantuan diingatkan agar mempergunakan dana hibahnya dengan baik.

Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, pemberian dana hibah ke organisasi tidak lain untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Sehingga bisa berjalan dengan maksimal. Oleh sebab itu dana yang diberikan, harus betul-betul dipergunakan dengan sebaik mungkin.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan terhadap dana hibah yang diberikan pemerintah. Ini harus menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya, Selasa (1/3).

Kemudian tidak kalah pentingnya lagi ujar orang nomor satu di Katingan ini, masalah pertanggung jawaban. Dia ingatkan, agar laporan pertanggung jawaban harus disampaikan kepada Pemerintah.

Baca Juga :  Jangan Lengah, Status Covid 19 di Katingan Masih Tanggap Darurat

“Jangan sampai ada keterlambatan. Kemudian untuk proses pemberian dana hibah tahun ini, saya kurang tahu. Silakan ditanyakan dengan Bagian Kesra saja, yang memang tahu dan membidangi hal itu,” tandasnya.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan kembali memberikan anggaran dana hibah kepada sejumlah organisasi di Kabupaten Katingan. Sehubungan dengan hal ini, seluruh organisasi yang mendapatkan bantuan diingatkan agar mempergunakan dana hibahnya dengan baik.

Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, pemberian dana hibah ke organisasi tidak lain untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Sehingga bisa berjalan dengan maksimal. Oleh sebab itu dana yang diberikan, harus betul-betul dipergunakan dengan sebaik mungkin.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan terhadap dana hibah yang diberikan pemerintah. Ini harus menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya, Selasa (1/3).

Kemudian tidak kalah pentingnya lagi ujar orang nomor satu di Katingan ini, masalah pertanggung jawaban. Dia ingatkan, agar laporan pertanggung jawaban harus disampaikan kepada Pemerintah.

Baca Juga :  Jangan Lengah, Status Covid 19 di Katingan Masih Tanggap Darurat

“Jangan sampai ada keterlambatan. Kemudian untuk proses pemberian dana hibah tahun ini, saya kurang tahu. Silakan ditanyakan dengan Bagian Kesra saja, yang memang tahu dan membidangi hal itu,” tandasnya.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru