30.5 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

Plt Bupati Kapuas Ingin Masyarakat Sekitar Hutan Sejahtera

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor membuka secara langsung rapat koordinasi pembangunan perhutanan sosial, di aula DPMD Kabupaten Kapuas, Selasa (30/5).

Sekretaris Daerah Septedy, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kepala Balai PSKL Wilayah Kalimantan, kepala dinas terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas ikut pula menghadiri.

Dalam sambutannya Plt Bupati Kapuas mengatakan program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi.

Berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial.  Bahwa perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat. Di situ masyarakat setempat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahterannya. Selain itu juga  untuk keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa. Kemudian hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanaan.

Baca Juga :  Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

“Program  perhutanan sosial ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan supaya masyakarakat kita yang berada di sekitar hutan dapat sejahtera. Namun tetap dapat menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan tersebut,” ucap Nafiah.

Lebih lanjut dirinya mengatakan pembangunan perhutanan sosial sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ini tertuang dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024- 2026.

“Adapun rencana daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 sampai 2026, yakni menurunkan angka pencemaran. Kemudian perusakan lingkungan hidup, meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Termasuk akbiat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (hmskmf/uni/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor membuka secara langsung rapat koordinasi pembangunan perhutanan sosial, di aula DPMD Kabupaten Kapuas, Selasa (30/5).

Sekretaris Daerah Septedy, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kepala Balai PSKL Wilayah Kalimantan, kepala dinas terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas ikut pula menghadiri.

Dalam sambutannya Plt Bupati Kapuas mengatakan program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi.

Berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial.  Bahwa perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat. Di situ masyarakat setempat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahterannya. Selain itu juga  untuk keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa. Kemudian hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanaan.

Baca Juga :  Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

“Program  perhutanan sosial ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan supaya masyakarakat kita yang berada di sekitar hutan dapat sejahtera. Namun tetap dapat menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan tersebut,” ucap Nafiah.

Lebih lanjut dirinya mengatakan pembangunan perhutanan sosial sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ini tertuang dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024- 2026.

“Adapun rencana daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 sampai 2026, yakni menurunkan angka pencemaran. Kemudian perusakan lingkungan hidup, meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Termasuk akbiat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (hmskmf/uni/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru