KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas terus didorong melalui penyempurnaan regulasi daerah. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kapuas, Jumat (21/11), dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai, mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan, penetapan Propemperda menjadi langkah penting dalam menyediakan landasan hukum yang kuat guna menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat.
“Penetapan Propemperda ini diharapkan semakin memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah,” ujar Usis saat membacakan sambutan bupati.
Ia menegaskan, penyusunan Propemperda 2026 telah mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Program tersebut disusun bersama DPRD dan Kepala Daerah berdasarkan aturan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, serta aspirasi masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto ini, dilakukan penyampaian hasil pembahasan dan fasilitasi atas Perubahan Peraturan DPRD Kapuas nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD, penandatanganan dan persetujuan perubahan Peraturan DPRD, serta laporan Bapemperda terkait penyusunan Propemperda tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah menyusun serta menyepakati Propemperda tahun 2026,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan seluruh regulasi yang masuk dalam daftar Propemperda dapat segera diproses sehingga agenda pembangunan dan pelayanan publik di Kapuas memiliki dasar hukum yang lebih kuat, pasti, dan terarah. (art/kpg)

