Pemkab Kapuas Matangkan Perencanaan Relokasi Tujuh Rumah Terdampak Pembangunan Jalan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mematangkan rencana relokasi tujuh rumah warga yang terdampak pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar rapat koordinasi (rakor) dan validasi data calon penerima program pembangunan rumah baru agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Senin (20/7), dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie. Turut mendampingi Camat Selat Syarifullah.

Hadir pula sejumlah camat, lurah, perangkat daerah terkait, dan tamu undangan lainnya. Kusmiatie menegaskan, validasi data menjadi tahapan penting untuk memastikan program pembangunan rumah baru benar-benar diberikan kepada masyarakat yang terdampak pembangunan jalan.

“Kita ingin memastikan seluruh data yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Dengan data yang akurat, program pembangunan rumah baru dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pembangunan ruas jalan baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditunjuk Jadi Pj Bupati, Erlin Hardi akan Inventarisir Masalah di Kapuas

Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut hasil kesepakatan sebelumnya mengenai relokasi rumah warga. Berdasarkan hasil pendataan terbaru, jumlah rumah yang harus direlokasi bertambah dari enam unit menjadi tujuh unit.

Menurut Kusmiatie, titik lokasi pembangunan rumah baru masih perlu dipastikan agar sesuai dengan kondisi lapangan dan layak untuk dibangun. Karena itu, ia meminta pihak kelurahan bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan segera melakukan pengecekan kondisi, luas, serta sisa lahan di lokasi pada pekan ini sebagai dasar penetapan lokasi pembangunan.

Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terkait menyiapkan langkah antisipasi apabila nantinya tidak tersedia skema kompensasi, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan kolaborasi.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  TMMD Diyakini Percepat Pembangunan Wilayah

“Saya minta lurah, Dinas PUPR, dan Dinas Perkimtan segera mengecek kondisi, luas tanah, serta sisa lahan di lapangan. Lengkapi seluruh data, pastikan legalitasnya jelas, dan bangun sinergi untuk mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala. Dengan begitu, program ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui rakor dan validasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secara akurat sehingga program pembangunan rumah baru bagi warga terdampak pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara dapat segera direalisasikan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (art/ans/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mematangkan rencana relokasi tujuh rumah warga yang terdampak pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar rapat koordinasi (rakor) dan validasi data calon penerima program pembangunan rumah baru agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Senin (20/7), dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie. Turut mendampingi Camat Selat Syarifullah.

Hadir pula sejumlah camat, lurah, perangkat daerah terkait, dan tamu undangan lainnya. Kusmiatie menegaskan, validasi data menjadi tahapan penting untuk memastikan program pembangunan rumah baru benar-benar diberikan kepada masyarakat yang terdampak pembangunan jalan.

Electronic money exchangers listing

“Kita ingin memastikan seluruh data yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Dengan data yang akurat, program pembangunan rumah baru dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pembangunan ruas jalan baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditunjuk Jadi Pj Bupati, Erlin Hardi akan Inventarisir Masalah di Kapuas

Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut hasil kesepakatan sebelumnya mengenai relokasi rumah warga. Berdasarkan hasil pendataan terbaru, jumlah rumah yang harus direlokasi bertambah dari enam unit menjadi tujuh unit.

Menurut Kusmiatie, titik lokasi pembangunan rumah baru masih perlu dipastikan agar sesuai dengan kondisi lapangan dan layak untuk dibangun. Karena itu, ia meminta pihak kelurahan bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan segera melakukan pengecekan kondisi, luas, serta sisa lahan di lokasi pada pekan ini sebagai dasar penetapan lokasi pembangunan.

Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terkait menyiapkan langkah antisipasi apabila nantinya tidak tersedia skema kompensasi, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan kolaborasi.

Baca Juga :  TMMD Diyakini Percepat Pembangunan Wilayah

“Saya minta lurah, Dinas PUPR, dan Dinas Perkimtan segera mengecek kondisi, luas tanah, serta sisa lahan di lapangan. Lengkapi seluruh data, pastikan legalitasnya jelas, dan bangun sinergi untuk mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala. Dengan begitu, program ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui rakor dan validasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secara akurat sehingga program pembangunan rumah baru bagi warga terdampak pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara dapat segera direalisasikan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (art/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru