KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) , I Putu Murdiana, melaksanakan audiensi dengan Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, di Kantor Bupati Kapuas. Rabu (22/10).
Audiensi tersebut membahas berbagai isu strategis seputar pembinaan narapidana, pemberdayaan warga binaan, serta upaya peningkatan efektivitas layanan Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar pembinaan di Lapas dan Rutan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah merupakan kunci dalam menciptakan sistem pembinaan yang tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan,” ujar I Putu Murdiana.
Ia menambahkan, kondisi sosial dan ekonomi di Kapuas yang dinamis menuntut pendekatan pembinaan yang adaptif dan berbasis kolaborasi.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kondisi aktual Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, termasuk kebutuhan peningkatan fasilitas, kapasitas SDM, serta program pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Kepala Kanwil juga menyampaikan sejumlah kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah rencana pembangunan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Kapuas. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pembimbingan dan pengawasan terhadap narapidana dan anak didik Pemasyarakatan yang menjalani pidana di luar Lapas.
Menurut I Putu Murdiana, keberadaan Pos Bapas akan menjadi sarana penting dalam memperkuat sistem reintegrasi sosial di daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat memberikan dukungan dalam pembangunan Pos Bapas ini, baik dalam bentuk fasilitasi lahan, sarana prasarana, maupun dukungan kebijakan, agar pelayanan pembimbingan dan pengawasan dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi KUHP yang baru menempatkan Bapas sebagai ujung tombak pembinaan di luar lembaga, sehingga perlu didukung secara bersama.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mendukung penuh program Pemasyarakatan.
”Kerja sama dengan Kanwil Ditjenpas Kalteng merupakan langkah penting dalam meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dan mencegah terjadinya residivisme,” ujarnya.
Kepala Kanwil berharap hasil audiensi ini menjadi langkah awal bagi sinergi yang lebih konkret dan berkelanjutan, demi mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat antara Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah akan menciptakan lingkungan yang kondusif, memperkuat reintegrasi sosial, serta mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan,” pungkas I Putu Murdiana.(hfz)