Site icon Prokalteng

Pemkab Kapuas Diminta KPK Tingkatkan Skor MCP

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan paparan pada kegiatan kegiatan monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP) serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2024 di Kabupaten Kapuas, Senin (15/7). (Foto Hmskmf)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Kabupaten Kapuas. Dalam kunjungannya, tim koordinasi dan supervisi tersebut melaksanakan kegiatan monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP) serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2024 di Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat rujab bupati Kapuas, Senin (15/7) itu juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Pepen Nurprndi, tim korupsi KPK RI, asisten sekda, staf ahli bupati dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam rakor tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifi kasi potensi risiko korupsi serta rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemkab Kapuas yang dipaparkan oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi. KPK mendorong Pemkab Kapuas untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor MCP.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK Wahyudi. Menurut dia, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi dan tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).

“Saya berharap pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan, ” kata Wahyudi.

Erlin Hardi menanggapi positif paparan dari tim korsup KPK tersebut. ”Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini. Kami bisa berinteraksi dengan aktif. Ke depan kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua perangkat daerah,” kata Erlin. (hmskmf/art/kpg)

Exit mobile version