KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perusahaan sektor kehutanan yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas, Rabu (18/1), di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas.
Rakor dipimpin langsung HM Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai dan Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur perangkat daerah terkait serta perwakilan perusahaan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kapuas. Dalam arahannya, Wiyatno menegaskan bahwa investasi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hakhak masyarakat.
Menurutnya, konfl ik lahan yang masih kerap terjadi sering kali memicu gesekan sosial hingga berujung pada proses hukum.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut dan mempermudah investasi. Namun hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai perusahaan merasa kewajibannya sudah selesai, sementara masyarakat merasa belum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya oknum tertentu yang dinilai kerap memanfaatkan situasi konflik. Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat penyelesaian persoalan di lapangan.
Selain isu lahan, Bupati Kapuas turut mengingatkan perusahaan mengenai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau. Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat, terutama di kawasan hutan yang sulit dijangkau.
“Kalau karhutla sudah terjadi, akan sangat sulit menanganinya. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Wiyatno juga meminta perusahaan agar lebih terbuka dan transparan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik dari sisi administrasi maupun operasional. Transparansi dinilai penting untuk mendukung pengawasan dan koordinasi.
“Jangan sampai pemerintah daerah tidak mengetahui apa yang berlangsung di wilayahnya sendiri. Melalui forum ini, kita harapkan pertukaran informasi lebih terbuka,” pungkasnya. (art/kpg)


