28.2 C
Jakarta
Monday, September 29, 2025

Pelebaran Jalan Kota, Bangunan di Rumija Akan Ditertibkan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan penataan kota. Penataan yang dilakukan dengan melakukan pelebaran beberapa ruas jalan di dalam kota. Di antaranya sepanjang Jalan Seroja menuju Pasar Jalan Anggrek. Pelebaran jalan selebar 3 meter dengan mengambil sisi kanan 1,5 meter dan sisi kiri jalan 1,5 meter.

Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait rencana pelebaran ruas jalan tersebut Tahapan pelebaran ruas jalan tersebut rencananya akan dimulai tahun 2025.

“Untuk kemantapan jalan/overlay sudah mulai tahun 2025 ini,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Heni Meriaty saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

Heni menambahkan, pelebaran ruas jalan akan dilakukan di ruang milik jalan (Rumija), yaitu untuk kebutuhan badan jalan, bahu dan drainase.

Baca Juga :  Sri Optimistis, Peningkatan Kualitas Wartawan Berdampak Pada Kemajuan Pers di Kapuas

“Untuk lebar penanganan memperhatikan atau disesuaikan dengan aturan zona ruang Kota Kuala Kapuas. khususnya terkait Garis Sempadan Pagar (GSP),” ujarnya.

Bagaimana dengan keberadaan bangunan yang berada di atas drainase atau trotoar hingga bahu jalan? Heni menegaskan, drainase/trotoar dan bahu jalan adalah bagian Rumija.

“Sehingga apabila tidak sesuai aturan, tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan penertiban aturan untuk melakukan penertiban,” tegas dia.

Heni mengatakan, untuk konsep desain penanganan akan disesuaikan dengan peruntukan kawasan. Misalnya permukiman akan disesuaikan kebutuhan layanan permukiman dalam hal fungsi dan kelas jalannya.

Tahapan saat ini, lanjut dia, masih dalam tahapan usulan penganggaran, dan di tahun 2025 ini akan dilanjutkan tahapan perancangan.

Baca Juga :  Angin Kencang di Palangka Raya: Atap Bangunan Terbang, Kabel Listrik PLN Putus

“Sehingga nantinya sosialisasi ke masyarakat, baik melewati media ataupun pihak terkait baik kecamatan dan kelurahan dapat saling mendukung dalam kegiatan ini,” harap dia. (art/kpg)

 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan penataan kota. Penataan yang dilakukan dengan melakukan pelebaran beberapa ruas jalan di dalam kota. Di antaranya sepanjang Jalan Seroja menuju Pasar Jalan Anggrek. Pelebaran jalan selebar 3 meter dengan mengambil sisi kanan 1,5 meter dan sisi kiri jalan 1,5 meter.

Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait rencana pelebaran ruas jalan tersebut Tahapan pelebaran ruas jalan tersebut rencananya akan dimulai tahun 2025.

“Untuk kemantapan jalan/overlay sudah mulai tahun 2025 ini,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Heni Meriaty saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

Heni menambahkan, pelebaran ruas jalan akan dilakukan di ruang milik jalan (Rumija), yaitu untuk kebutuhan badan jalan, bahu dan drainase.

Baca Juga :  Sri Optimistis, Peningkatan Kualitas Wartawan Berdampak Pada Kemajuan Pers di Kapuas

“Untuk lebar penanganan memperhatikan atau disesuaikan dengan aturan zona ruang Kota Kuala Kapuas. khususnya terkait Garis Sempadan Pagar (GSP),” ujarnya.

Bagaimana dengan keberadaan bangunan yang berada di atas drainase atau trotoar hingga bahu jalan? Heni menegaskan, drainase/trotoar dan bahu jalan adalah bagian Rumija.

“Sehingga apabila tidak sesuai aturan, tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan penertiban aturan untuk melakukan penertiban,” tegas dia.

Heni mengatakan, untuk konsep desain penanganan akan disesuaikan dengan peruntukan kawasan. Misalnya permukiman akan disesuaikan kebutuhan layanan permukiman dalam hal fungsi dan kelas jalannya.

Tahapan saat ini, lanjut dia, masih dalam tahapan usulan penganggaran, dan di tahun 2025 ini akan dilanjutkan tahapan perancangan.

Baca Juga :  Angin Kencang di Palangka Raya: Atap Bangunan Terbang, Kabel Listrik PLN Putus

“Sehingga nantinya sosialisasi ke masyarakat, baik melewati media ataupun pihak terkait baik kecamatan dan kelurahan dapat saling mendukung dalam kegiatan ini,” harap dia. (art/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru