“PLN tidak bisa masuk ke wilayah usaha badan usaha lain karena sama-sama memiliki kewenangan sebagai penyelenggara usaha ketenagalistrikan. Karena itu diperlukan koordinasi dan penyelesaian berbagai aspek perizinan agar program elektrifikasi dapat berjalan,” jelasnya.
Berdasarkan roadmap yang disusun PLN, Desa Barunang masuk dalam daftar desa prioritas pembangunan listrik pada tahun 2028 bersama sejumlah desa lainnya di Kecamatan Kapuas Tengah. Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyambut baik roadmap yang telah disusun PLN.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mempercepat realisasi program sehingga masyarakat yang selama ini belum menikmati listrik dapat segera merasakan manfaatnya.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas siap membantu mempercepat proses perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait. Harapan kami, progres pembangunan listrik dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Wiyatno. (art/kpg)
“PLN tidak bisa masuk ke wilayah usaha badan usaha lain karena sama-sama memiliki kewenangan sebagai penyelenggara usaha ketenagalistrikan. Karena itu diperlukan koordinasi dan penyelesaian berbagai aspek perizinan agar program elektrifikasi dapat berjalan,” jelasnya.
Berdasarkan roadmap yang disusun PLN, Desa Barunang masuk dalam daftar desa prioritas pembangunan listrik pada tahun 2028 bersama sejumlah desa lainnya di Kecamatan Kapuas Tengah. Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyambut baik roadmap yang telah disusun PLN.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mempercepat realisasi program sehingga masyarakat yang selama ini belum menikmati listrik dapat segera merasakan manfaatnya.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas siap membantu mempercepat proses perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait. Harapan kami, progres pembangunan listrik dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Wiyatno. (art/kpg)