25.2 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 Diserahkan ke Dewan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO โ€“ Pj Bupati Kapuas Darliansjah menyerahkan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025.

Penyerahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/11/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Sekda Kapuas Septedy bersama unsur forkopimda dan kepala OPD   Pemkab Kapuas.

Rapat kali ini, selain beragendakan penyampaian rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, juga dirangkai dengan ฯenetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

โ€œPada rancangan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, Pemerintah Kapuas terus berupaya untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi secara luas,โ€ ungkap Pj Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Dikunjungi Pj Bupati Kobar, Kafilah Kapuas Sampaikan Hal Ini

Selanjutnya terkait penyusunan propemperda, Darliansjah menyebutkan bahwa di dalamnya memuat daftar rancangan perda yang didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

โ€œPenyusunan propemperda ini, memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas rancangan perda. Hal ini pun berdasarkan rapat penyusunan propemperda tahun 2025 pada tanggal 28 oktober 2024 lalu, dan telah disepakati untuk menjadi propemperda tahun 2025,โ€ imbuh Darliansjah. (hmskmf)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO โ€“ Pj Bupati Kapuas Darliansjah menyerahkan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025.

Penyerahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/11/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Sekda Kapuas Septedy bersama unsur forkopimda dan kepala OPD   Pemkab Kapuas.

Rapat kali ini, selain beragendakan penyampaian rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, juga dirangkai dengan ฯenetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

โ€œPada rancangan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, Pemerintah Kapuas terus berupaya untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi secara luas,โ€ ungkap Pj Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Dikunjungi Pj Bupati Kobar, Kafilah Kapuas Sampaikan Hal Ini

Selanjutnya terkait penyusunan propemperda, Darliansjah menyebutkan bahwa di dalamnya memuat daftar rancangan perda yang didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

โ€œPenyusunan propemperda ini, memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas rancangan perda. Hal ini pun berdasarkan rapat penyusunan propemperda tahun 2025 pada tanggal 28 oktober 2024 lalu, dan telah disepakati untuk menjadi propemperda tahun 2025,โ€ imbuh Darliansjah. (hmskmf)

Terpopuler

Artikel Terbaru