Site icon Prokalteng

Pilkada 2024: Aparatur Pemerintah di Kapuas Diminta Komitmen Jaga Netralitas

Pj Bupati Kapuas H Darliansjah saat menghadiri secara langsung kegiatan Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024). (Foto Hmskmf)

PROKALTENG.CO-Pj Bupati Kapuas H Darliansjah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy menghadiri secara langsung kegiatan Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Digelarnya kegiatan tersebut, tak lain dalam rangka menyiapkan langkah strategis dengan memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran Netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota nantinya.

Pj Bupati Kapuas H Darliansjah  di  kesempatan tersebut, betul-betul  mengimbau kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat komitmen menjaga netralitas selaku aparatur pemerintah.

“Mari kita dukung suksesnya pesta demokrasi serentak ini dengan memberikan hak suara. Namun pada saat bersamaan tetap menjaga netralitas,” ujar Darliansjah.

Sebelumnya dalam kegiatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu ketiga yang paling rawan terjadi pelanggaran dalam proses pemilu.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dalam Pemilu 2019 atau 2024 data pelanggaran netralitas ASN tidak mencapai seribu perkara. Namun pada Pilkada 2020 yang penyelenggaraannya hanya di 170 wilayah saja, kasus pelanggaran netralitas ASN mencapai 1.010 perkara.

Rahmat mengatakan, ada tiga titik rawan dalam proses pilkada yang perlu diawasi lebih lanjut. Yakni tahapan pendaftaran, tahapan kampanye dan tahapan pemungutan serta penghitungan suara.

“Untuk itu Bawaslu bersama KPU akan mencurahkan segala daya dan upaya untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, agar bisa sama-sama menjaga netralitas ASN,” ucap Rahmat. (hmskmf/hnd)

Exit mobile version