KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah, Selasa (12/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) triwulan I.
LPj itu disampaikan Darliansjah di hadapan tim penilai dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri di gedung Irjen Kemendagri. Saat itu selain memaparkan 111 indikator dan 10 point penting yang terangkum dalam LPj triwulan I, dia juga menegaskan Lapak Kapuas sebagai inovasi keunggulan daerah.
Terkait inovasi keunggulan daerah, Darliansjah menyatakan, jika layanan pengelolaan arsip keluarga yang disingkat Lapak Kapuas dikelola oleh Disarpustaka Kapuas.
“Lapak Kapuas berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mengamankan, mengelola dan memelihara arsip keluarga serta memberikan pelayanan kearsipan daerah kepada masyarakat,” tegas Darliansjah.
Darliansjah yang saat itu didampingi didampingi Sekda Kapuas Septedy, Asisten Setda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah menjelaskan, Lapak Kapuas memungkinkan masyarakat dapat menelusuri arsip yang berkaitan dengan kepentingan mereka serta membantu menjaga memori individu dan kolektif keluarga.
Terpisah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas H. Suwarno Muriyat yang turut serta dalam kegiatan itu menyebutkan sejumlah latar belakang adanya inovasi Lapak Kapuas yang sudah dimulai sejak awal tahun 2024.
“Kebakaran, banjir dan kehilangan merupakan bencana yang tidak dapat diprediksi sehingga perlu mempersiapkan masyarakat untuk mengantisipasinya dengan cara menduplikasi dokumen diri dan keluarga. Dokumen asli dan flashdisk gratis dari Pemkab Kapuas yang berisi fi le duplikasi tetap dipegang oleh pemiliknya,” ungkap H Suwarno.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Disarpustaka akan menjaga dan menyimpan file arsip keluarga dalam server. Sewaktu diperlukan oleh pemilik dokumen, setelah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kerahasiaan dan ketepatan, akan memberikan fi le dokumen itu kepada pengguna,” jelas Suwarno Muriyat.
Sebelumnya, masyarakat yang ingin melakukan duplikasi/pemindaian dokumen tambahnya dapat langsung ke Disarpustaka Kapuas pada jam kerja, khusus di akhir pekan Jumat, Sabtu dan Minggu dilayani secara langsung hingga pukul 20.00 WIB atau secara online melalui narahubung.
“SOP Lapak Kapuas meliputi registrasi pengguna secara daring atau offl ine. Selanjutnya proses pemindaian/duplikasi scaning dokumen dan penyimpanan oleh petugas, dengan prosedur pengamanan data yang ketat untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan arsip,” kata dia.
Suwarno menambahkan, arsip yang telah dipindai disimpan dalam sistem digital.
“Saat masyarakat selaku pengguna akan mempergunakan, diberikan akses secara pribadi untuk melihat, mengunduh, atau mencetak kembali arsip yang telah diunggah,” jelas Suwarnoi.
Dia mengatakan, Disarpustaka juga menyediakan layanan pembaruan dan pemeliharaan data untuk memastikan arsip tetap tersimpan dengan baik. Insya Allah tahun depan kami akan melakukan sosialisasi 17 Kecamatan se-Kabupaten dan bersama Lurah dan Desa melakukan pemindaian. (hmsdkp/hmskmf/art/kpg)